Hukrim  

29 Pengunjung Positif Narkoba Akan Direhabilitasi di BNN Sumsel

Tim gabungan Polrestabes Palembang, mengamankan 29 pengunjung hiburan malam.

WARTAMUSI.COM, Palembang – Tim gabungan polisi Polrestabes Palembang, mengamankan 29 pengunjung hiburan malam di kawasan kampung baru, seperti cafe Batman, Salabes, Golden Star pada Minggu (19/1/2025).

Sebanyak 29 pengunjung bahwa seluruh pengunjung positif mengonsumsi narkoba jenis Pil Ekstasi setelah menjalani tes urine.

Dari 29 pengunjung diantaranya 7 orang wanita dan 22 orang Laki-laki.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono melalui Kasat Narkoba Kompol Faisal Pangihutan Manula SIK mengungkapkan, bahwa operasi ini bertujuan untuk mencegah dampak buruk narkoba, yang berpotensi merusak masa depan generasi muda.

“Razia ini merupakan langkah preventif untuk menjaga Kota Palembang dari ancaman narkoba. Kami ingin memastikan masyarakat aman dan terlindungi dari peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan,” tegas Kompol Faisal Pangihutan Manula.

Selanjutnya dari 29 orang pengunjung yang positif itu lanjut Kompol Faisal Pangihutan Manula mengaku, akan dilakukan rehabilitasi di BNN Provinsi Sumsel.

“Ya, 29 orang pengunjung yang positif akan dilakukan rehabilitasi di BNN Provinsi Sumsel,” ujar Kompol Faisal Pangihutan Manula.

Ia menambahkan, dari razia itu petugas Satresnarkoba Polrestabes Palembang menemukan barang bukti narkoba jenis Pil Ekstasi.

“Benar, kami menemukan barang bukti narkoba jenis Pil Ekstasi. Namun untuk pemiliknya belum diketahui pemilik barang bukti tersebut,” ungkap Kompol Faisal.

Hingga kini, pihak petugas Satresnarkoba Polrestabes Palembang masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut sebanyak 29 orang tersebut. (*)