4 Kasus Kriminalitas dan Amankan Sabu Mampir 1 kg Berhasil Diamankan

Preskon pengungkapan kasus di Banyuasin

WartaMusi – Empat kasus kriminal dan barang bukti narkotika jenis sabu hampir 1 Kg yang berhasil diamankan Kepolisian Resor (Polres) Banyuasin menggelar Press Release, selama satu bulan polres banyuasin berhasil mengungkap tindak Kriminalitas dan penyalahgunaan nakroba di wilayah hukum Kabupaten Banyuasin, Rabu (23/3).

“Dari 4 kasus, 2 kasus diungkap oleh Satpolres Kabupaten Banyuasin, 1 kasus diungkap oleh Polsek Sungsang, 1 kasus oleh Polairud menerima penyerahan dari masyarakat sebanyak 12 senjata total ada 14 Senpi terdiri dari 4 kasus 4 senpi laras pendek dan penyerahan Senpi Laras panjang sebanyak 6 pucuk dan Senpi Laras pendek sebanyak 6 pucuk,” jelas Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafi’i, didampingi Wakapolres Banyuasin Kompol Malik Farhin Husnul Aqif

Kemudian dikatakan AKBP Imam, untuk narkoba, barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan sebanyak 122 paket dengan total 861,99 gram.

Peredaran kasus tersebut menyebar dibeberapa Kecamatan Kabupaten Banyuasin yaitu Banyuasin III, Tungkai Ilir, Makarti Jaya, Muara Telang, Sungsang, Muara Sugihan, Kecamatan II.

“Adapun pelaku yang berhasil diamankan kali ini berjumlah 12 orang, terdiri dari 9 orang laki-laki dan 3 orang perempuan,” jelasnya.

“Jika dilihat dari peredaran narkoba menunjukkan bahwa peredaran gelap narkoba ini sungguh sangat meresahkan, dan ternyata sudah menyebar di beberapa wilayah di Kabupaten Banyuasin. Kami perlu melakukan kegiatan yang lebih intensif lagi untuk bisa mengungkap dan menekan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Banyuasin,”ungkapnya lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Muhammad Ikang Ade Putra menambahkan dari kasus-kasus tersebut ada 1 kasus menonjol yang berhasil diungkap yaitu Home Industri Ilegal.

“Sudah lama, Ini yang pertama home industri pembuatan Senpi Ilegal di Banyuasin dan ada 5 senpi yang berhasil diamankan,”katanya.

Sementara Kasat Narkoba Iptu Juhardi didampingi Kanit I Ipda Adi Usman dan Kanit II Ipda Deka Saputra mengatakan pengungkapan kasus nakroba ini beberapa dari hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat.(dt)