WARTAMUSI.COM, Muba – Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus menunjukkan kemajuan signifikan dalam penilaian indikator Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024. Pencapaian ini terungkap saat Pj Bupati Musi Banyuasin H Sandi Fahlepi diwakili oleh Plt. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba, Erdiansyah SP MSi, bersama OPD, mengikuti penilaian interviu evaluasi SPBE secara daring di ruang rapat Serasan Sekate pada Jumat, 18 Oktober 2024.
Komitmen Pemkab Muba
Peningkatan ini mencerminkan komitmen Pemkab Muba, khususnya melalui Dinas Komunikasi dan Informatika yang dipimpin oleh Herryandi Sinulingga AP, dalam mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik berkolaborasi bersama Seluruh OPD di Musibanyuasin untuk meningkatkan pelayanan Publik.
Masyarakat yang Lebih Mudah dan Transparan
Dengan penerapan sistem SPBE, masyarakat kini dapat menikmati layanan publik yang lebih mudah diakses, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli). Setiap urusan yang diperlukan warga dapat dilakukan secara daring, mengurangi waktu dan biaya yang sebelumnya terbuang untuk antrian fisik di kantor pemerintah.
Herryandi Sinulingga menekankan:
“Kami berkomitmen untuk menghadirkan layanan yang terukur, efektif, dan efisien. Melalui digitalisasi, setiap warga dapat merasakan kemudahan dalam mengurus administrasi tanpa khawatir akan adanya pungli,” ujarnya.
Inisiatif Digital yang Mengubah Pelayanan Publik
Berbagai inisiatif telah diterapkan untuk mencapai target yang terus meningkat setiap tahunnya, seperti:
– Digitalisasi Proses Administrasi : Mempermudah pengajuan dan pengelolaan dokumen secara daring.
– Pengembangan Aplikasi Layanan Masyarakat : Menyediakan berbagai aplikasi yang menawarkan berbagai layanan dalam satu platform.
– Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia di Bidang TI : Melatih pegawai untuk lebih kompeten dalam menggunakan teknologi.
Kerja Sama Seluruh Jajaran
Erdiansyah menegaskan bahwa pencapaian tersebut adalah hasil kerja sama seluruh jajaran pemerintah daerah. Ia berharap pengembangan SPBE di Muba terus ditingkatkan agar Kabupaten Muba dapat menjadi pionir dalam pemanfaatan teknologi informasi untuk pelayanan publik yang memadai.
Langkah-Langkah yang Dilakukan
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muba, Herryandi Sinulingga, menjelaskan beberapa langkah yang telah dilakukan bersama jajaran Kepala Perangkat Daerah Musi Banyuasin antara lain:
1. Penyusunan Peraturan Bupati Muba Nomor 48 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan SPBE.
2. Pelaksanaan audit keamanan informasi oleh auditor eksternal dari BSSN pada tahun 2022.
3. Penyusunan arsitektur SPBE AS-IS dan proses penyusunan arsitektur SPBU TO-BE.
4. Penyusunan peta rencana SBBI yang selaras dengan RPD Kabupaten Muba 2023-2026.
5. Penggunaan pusat data nasional dan sistem penghubung layanan pemerintah secara optimal.
6. Pengembangan portal satu data yang terintegrasi dengan portal satu data Indonesia.
7. Pengembangan aplikasi terintegrasi untuk presensi dan kinerja pegawai ASN.
8. Pembagian data melalui aplikasi satu data Muba.
Target dan Optimisme
Herryandi Sinulingga juga menyampaikan bahwa realisasi dan pencapaian kinerja indeks SPBE menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun, dengan target 2024 ditetapkan di angka 3,2. Ia optimis Kabupaten Muba dapat mencapai level 3 lebih dalam evaluasi tahun ini.
> “Dengan pencapaian ini, Pemkab Muba bertekad untuk terus berinovasi dan menjadikan daerahnya contoh penerapan sistem pemerintahan yang efektif dan efisien,” ujar Herryandi.
Apresiasi dari Tim Asesor
Dalam kesempatan tersebut, Muba menerima apresiasi langsung dari Eva Hariyanti, tim asesor eksternal dari Universitas Airlangga. Eva mengapresiasi komitmen Muba terhadap inovasi dan kualitas pelayanan publik.
“Apresiasi ini diharapkan dapat memotivasi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus berinovasi dan meningkatkan kinerja dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” tandasnya.
Dengan semua langkah ini, Kabupaten Muba tidak hanya berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik, tetapi juga memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan dapat diakses dengan mudah dan transparan oleh masyarakat tegasnya. (ril)