Hasil Pilkada di 8 Daerah Sumsel Digugat ke MK, Proses Penetapan Pemenang Tertunda

Mahkamah Konstitusi.

WARTAMUSI.COM, Palembang – Delapan daerah di Sumatra Selatan (Sumsel) yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

10 permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) bupati dan walikota untuk delapan daerah di Sumsel tersebut dapat dilihat di situs MK dan dibenarkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel. Gugatan dilayangkan terkait penetapan pleno rekapitulasi suara oleh KPU masing-masing daerah.

Pihak yang menggugat diantaranya dua perkara untuk PHPU Kabupaten Empat Lawang dan Pagaralam. Kemudian satu perkara masing-masing untuk Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim, Banyuasin, Ogan Komering Ulu (OKU), dan Kota Palembang

Untuk Pilkada Empat Lawang, pengajuan permohonan gugatan ke MK dilakukan oleh Budi Antoni Aljufri yang memberikan kuasa kepada Fahmi Nugroho dan kawan-kawan. Gugatan diajukan, Kamis (5/12/2024) lalu. Budi Antoni sebelumnya dianulir KPU sehingga tak bisa ikut kontestasi Pilbup Empat Lawang.

Satu perkara lagi Pilkada Empat Lawang diajukan oleh Ruli Margianto dan Anggi Aribowo. Permohonan gugatan diajukan pada, Rabu (4/12/2024) dengan memberi kuasa kepada Martadinata.

Diketahui, pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Empat Lawang yang telah ditetapkan adalah, kotak kosong mendapat 35.923 suara dan paslon 02 Joncik Muhammad-Arifai 147.332 suara.

Kemudian, PHPU Kabupaten OKU diajukan paslon nomor urut 01, Yudha Purna Nugraha-Yenny Elita. Permohonan diajukan pada, Rabu (4/12/2024) yang memberi kuasa pada Turiman. Hasil rekapitulasi surat suara di OKU, paslon 01 Yudi Purna Nugraha-Yenny Elita mendapat 104.778 suara. Sedangkan paslon 02 Teddy Meilwansyah-Marjito Bachri mendapat 108.587 suara.

Selanjutnya, PHPU Banyuasin diajukan oleh paslon nomor urut 02 Slamet-Alfi Novtriansyah Rustam pada, Kamis (5/12/2024). Saat pleno Pilkada Banyuasin, paslon nomor urut 01 Askolani-Netta Indian mendapat 241.507 suara, sedangkan Slamet-Alfi Novtriansyah Rustam 159.995 suara.

Kemudian PHPU Kabupaten Muara Enim diajukan paslon nomor urut 03 Nasrun Umar-Lia Anggraini yang memberi kuasa kepada OC Kaligis pada, Jumat (6/12/2024).

Dalam pleno Pilkada Muara Enim, paslon 01 Ahmad Rizali-Shinta Paramita Sari mendapat 37.710 suara, paslon 02 Edison-Sumarni 114.258 suara, paslon 03 Nasrun Umar-Lia Anggraini 105.053 suara, dan paslon 04 Ramlan Holdan-Ropi Alex Candra: 37.751 suara.

Selanjutnya PHPU Pagaralam diajukan dua paslon. Yakni paslon nomor urut 02 Alpian-Alfikriansyah yang memberi kuasa pada Zeldi Dwitama dan paslon 01 Hepy Safriani-Efsi memberi kuasa pada Safiudin, Jumat (6/12/2024).

Di pleno KPU yang lalu, paslon 01 Hepy Safriani-Efsi mendapat 29.538 suara, paslon 02 Alpian-Alfikriansyah 29.231 suara, dan paslon 03 Ludi Oliansyah-Bertha 33.672 suara. Lalu, PHPU Kota Palembang diajukan paslon nomor urut 03 Yudha Pratomo-Baharudin yang memberi kuasa pada Hendra Yospin, pada Jumat (6/12/2024).

Pleno penetapan hasil penghitungan suara oleh KPU Palembang menetapkan paslon nomor urut 01 Fitrianti Agustinda-Nandriani Octarina meraih 175.495 suara. Paslon 02 Ratu Dewa-Prima Salam mendapat 352.696 suara dan paslon 03 Yudha Pratomo-Baharudin 229.895 suara.

Pilkada Kabupaten Ogan Ilir (OI), pengajuan Permohonan hari Jumat (6/12/2024), sesuai dengan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-AP3) Nomor 130 /PAN.MK/e-AP3/12/2024, dengan Pemohon yaitu Desva Adelia Rachmadani BP2SS DPC Kab. Ogan Ilir / Pemantau Pemilihan.

Dimana hasil berdasarkan rekapitulasi dari KPU Ogan Ilir, paslon nomor urut 1 Panca Wijaya Akbar-Ardani unggul telak atas kotak kosong. Panca-Ardani mendapatkan 154.088 suara. Sementara kotak kosong 41.523 suara. Pasangan petahana memperoleh persentase kemenangan sebesar 78,77 persen, berbanding 21,23 persen milik kolom kosong.

Terakhir, Pilkada di Kabupaten OKU Selatan, pengajuan permohonan, Sabtu (7/12/2024), sesuai dengan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-AP3) Nomor 137 /PAN.MK/e-AP3/12/2024, dengan Pemohon yaitu Iwan Hermawan dan M. Faisal Ranopa (Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan No. Urut 2).

Dalam pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan, perolehan suara Bupati dan Wakil Bupati tingkat KPU Kabupaten OKU Selatan, Selesai Jumat (6/12/2024) di Aula Islamic Centre, Muaradua.

Total seluruh perolehan suara dari 19 kecamatan di Kabupaten OKU Selatan, Pasangan Nomor urut 01 Hengki-Alkadri memperoleh 8.043 suara, nomor urut 02 Iwan Hermawan-Faizal Ranopa memperoleh 85.362 suara. Kemudian nomor urut 03 Heri Martadinata- A Wahab Nawawi memperoleh 36.344, dan nomor urut 04, Abusama-Misnadi memperoleh 88.076 suara.

Anggota KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Handoko mengatakan penetapan paslon pemenang Pilkada Serentak 2024 menunggu hasil keputusan MK jika ada yang mengajukan.

“Belum bisa menetapkan calon, karena harus menunggu MK. Ada atau tidak buku register perkara dari MK nantinya,” ujarnya. (*)