Pj Walikota Prabumulih Buka Sosialisasi Antikorupsi untuk Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

PJ Walikota Prabumulih membuka Sosialisasi Antikorupsi dalam Rangka Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024.

WARTAMUSI.COM, Prabumulih – Panjabat Walikota Prabumulih menghadiri sekaligus membuka Sosialisasi Antikorupsi dalam Rangka Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024 bertempat di Gedung Kesenian Rumah Dinas Walikota Prabumulih, Kamis (12/12/2024).

Mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”, sosialisasi yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kota Prabumulih ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya korupsi serta mencegah terjadinya korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih.

Ada lima narasumber yang akan memaparkan tentang korupsi yakni Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, Khristya Lutfiansandhi, SH., MH; Wakil Kepala Kepolisian Resort Prabumulih, Kompol Eryadi Yuswanto, SH., MH ; Ketua Pengadilan Negeri Prabumulih, RA Asriningrum Kusumawardhani,SH.,MH; Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan, Sofyan Anthonius,Ak.,MM dan Inspektur Daerah Kota Prabumulih, H. Indra Bangsawan, SH., MM.

Pj Walikota Prabumulih H. Elman, ST., MM dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebagai pegawai pemerintah, sudah tentu memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tindakan.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, saya berharap kita semua dapat memperkuat pemahaman tentang bahaya korupsi, meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjalankan tugas dengan jujur dan penuh tanggung jawab, serta mendorong setiap elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan korupsi di lingkungan masing-masing,” ujarnya.

Suami Hj. Windriana ini juga mengajak seluruh peserta yang hadir pada hari ini untuk menjadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk berkomitmen dalam membangun Kota Prabumulih yang lebih baik, lebih jujur, dan lebih transparan.

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Anggota DPRD, Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD; Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian Kota Prabumulih; Direktur BUMD; Camat, Lurah, Kades Se-Kota Prabumulih; Kepala Sekolah SD, SMP se-Kota Prabumulih; Para Pelaku Usaha; Para Pemimpin Redaksi Media Massa. (Ril)