KABARINDONEWS.ID, Palembang – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Chairul S Matdiah meminta agar kebijakan yang diambil Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi dan perangkatnya terlebih dahulu didiskusikan dengan Tim Transisi HDCU yang dipimpin mantan Sekda Sumsel, SA Supriono.
Chairul mencontohkan persoalan Bank Sumsel Babel (BSB) yang sampai saat ini tak kunjung rampung melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB), untuk melakukan bongkar pasang direksi dan komisaris bahkan hingga dua kali.
“Mengapa harus berkali-kali, toh tidak lama lagi pemenang Pilgub Sumsel H Herman Deru dan Cik Ujang (HDCU) bakal dilantik. Nanti, kalau tidak cocok dengan Gubernur-Wakil Gubernur definitif pasti dirombak lagi,” kata Chairul S Mardiah, Sabtu (14/12/2024).
Seperti diketahui BSB telah dua kali melakukan RUPS LB dalam dua bulan terakhir, yaitu pada 14 November 2024 silam, dan 6 Desember 2024 lalu, yang ditindak lanjuti lagi dengan RUPS LB selanjutnya, yang masih akan dilaksanakan lagi.
“Sedangkan masa Pj Gubernur ini diperkirakan paling lama sampai Januari 2025, menurut hemat kami sebaiknya diajak serta tim transisi dari gubernur terpilih,” imbuh Chairul.
Lebih lanjut ditambahkan Chairul, berdasarkan kenyataan itu, pihaknya pun bertanya-tanya, terkait tujuan akhir Pj Gubernur Sumsel untuk melakukan RUPS LB hampir setiap minggu. Bukankah itu menurutnya, justru akan mengganggu kinerja BUMD yang bersangkutan.
Seharusnya masih menurut Chairul, Pj Gubernur Sumsel dapat lebih memfokuskan diri pada tugasnya sesuai regulasi yang ada saja. Jangan menjadikan Pemprov Sumsel ini sebagai bancakan jabatan dan ajang belajar menjadi pemimpin daerah.
Disarankan Chairul, Pj Gubernur Sumsel agar melaksanakan saja roda pemerintahan dengan baik tanpa membuat gaduh disana sini.
“Jangan diperjual belikan jabatan komisaris dan direksi BUMD kami. Anda hanya petugas pusat dan bukan pemegang saham daerah, RUPS tahunan saja belum dilaksanakan, kenapa sudah dilakukan RUPS LB, sementara kinerjanya belum diketahui jika dengan alasan pengisian jabatan kosong maka, dalam penempatannya harus melihat perjalanan karier yang bersangkutan dan bukan karena pesanan atau kolega yg tidak mempunyai kompetensi,” papar Chairul lagi.
Selain itu, Chairul juga meminta kepada Biro Perekonomian Setda Pemprov Sumsel, sebagai pelaksana pembina BUMD agar, memberikan saran dan masukan yang benar. “Jangan hanya memuaskan nafsu sesaat,” pungkas Chairul S Matdiah yang juga dikenal sebagai advokat ternama di Sumsel ini. (*)