RUPS LB Bank Sumsel Babel Dipersoalkan, DPRD Sumsel Minta Dibatalkan

Anggota Komisi I DPRD Sumsel, Chairul S Matdiah.

WARTAMUSI.COM, Palembang – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Elen Setiadi diminta membatalkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank Sumsel Babel (BSB) yang dijadwalkan dua pekan mendatang, Senin (30/12/2024).

“Semestinya RUPS LB BSB itu dibatalkan, sebab sudah ada kepentingan lain, sarat kepentingan kelompok tertentu, jadi jangan diteruskan,” kata Anggota Komisi I DPRD Sumsel, Chairul S Matdiah, kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).

Lebih lanjut, Chairul menjelaskan, semestinya jangan ada lagi perombakan susunan Direksi dan Komisaris Bank Sumsel Babel, seperti yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu, bahkan lebih dari dua kali.

“Sebelumnya sudah digelar RUPS LB pada 14 November 2024, 6 Desember 2024 dan 13 Desember 2024, setop sampai disini saja. Jangan ada lagi bongkar pasang Direksi dan Komisaris Bank Sumsel Babel, karena sisa masa jabatan Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi tinggal satu bulan,” ujarnya.

Dikatakan Chairul, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel Terpilih Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) dapat dipercepat, karena tidak ada gugatan dari Eddy Santana Putra-Riezky Aprilia (ERA) dan Mawardi Yahya-Anita Noeringhati (Matahati) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Secara aturan RUPS LB BSB tidak menyalahi, namun kurang beretika dan kurang patut, karena masa jabatan Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi tidak lama lagi. Jika ada pergantian Direksi dan Komisaris Bank Sumsel Babel, namun nanti tidak cocok dengan Gubernur Sumsel definitif, maka akan menimbulkan kegaduhan serius,” urai politisi dari Partai Demokrat itu.

Chairul menyebutkan, sebagai anggota DPRD Sumsel, ada tiga pokok tugas, yakni legislasi, anggaran dan pengawasan.

“Kritik ini sebagai bentuk pengawasan. Sebagai wakil rakyat saya harus berbicara jika menemukan sebuah persoalan, apalagi Bank Sumsel Babel (BSB) adalah mitra kami dan sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Bank Sumsel Babel juga diawasi oleh Komisi III. Selain BSB, BUMD yang mengalami perombakan Direksi dan Komisaris adalah adalah Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) dan Sumsel Energi Gemilang,” tandasnya.

Kendati ada perombakan Direksi dan Komisaris BUMD, beber Chairul, harus dikelola individu yang kompeten, profesional, mampu membawa perubahan positif dan berkomitmen pada tata kelola perusahaan yang baik.
Chairul menekankan beberapa hal penting dalam mengelola BUMD, antara lain memastikan tidak ada benturan kepentingan pada pengelolaan BUMD, tata kelola perusahaan dilakukan dengan baik dan benar sesuai aturan, bersinergi dengan Pemda dalam melaksanakan visi dan misi BUMD, berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, serta berupaya mengoptimalkan pendapatan atau laba.

“Jadi Direksi dan Komisaris BUMD jangan dipilih, karena faktor kedekatan atau titipan kolega. Komisaris dan Direksi yang terpilih, harus mampu membawa BUMD menjadi perusahaan yang sehat secara finansial, inovatif dalam layanan dan produk, mampu menjaga akuntabilitas serta transparansi perusahaan. Juga menerapkan prinsip good corporate governance (tata kelola perusahaan yang baik). Kita berharap BUMD ke depan semakin maju dan ada kiprahnya bagi pertumbuhan ekonomi, memberikan pelayanan, dan berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan,” pungkasnya. (*)