MY : Pemprov Sumsel Dukung Prolegnas RUU 2022

Foto bersama

WartaMusi – Pemerintah Provinsi Sumsel menyambut baik dilakukannya sosialisasi tahap I Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2022. Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya (MY) saat menerima kunjungan kerja Badan Legislasi DPR RI di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Senin (24/1) siang.

Dia menilai sosialisasi Prolegnas ini sangat penting dalam menuju pembangunan Sumsel kedepan.

“Terima kasih atas sosialisasi Prolegnas dalam rangka mewujudkan sistem hukum nasional yang tertib, terencana sesuai prioritas pembangunan,” katanya

Wagub juga mendukung ke 40 RUU masuk dalam rencana Prolegnas. Hal ini tidak lain untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat dan pemerataan pembangunan nasional dan daerah.

“Kita sangat mendukung sebab ini untuk pemertaan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Tim Badan Legislasi DPR RI, Willy Aditya mengatakan kunjungan kerjanya ke Provinsi Sumsel dalam rangka sosialisasi Tahap I Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022.

Prolegnas lanjutnya adalah instrumen perencanaan program pembentukan undang-undang yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis. “Ada 40 RUU yang masuk Prolegnas, 8 diantaranya sudah selasai,” terangnya.

Saat ini ada RUU yang akan ditujukan kepada Keputusan Presiden (Keppres) adalah terkait UU Tindak Pindana Kekarasan Seksual.

“Undang-undak tindak pidana kekerasan seksual ini yang kemarin cukup menghebohkan, ini kita tujukan kepada Keppresnya,” ucapnya.

Selain itu, lanjut dia adapula UU krusial lainnya adalah terkait tentang Energi Baru dan Terbarukan. “UU ini sedang tahap harmonisasi,” katanya.

Dalam rangka sosialisasi Prolegnas RUU, Willy mengatakan Badan Legislasi DPR RI sengaja datang ke Sumsel untuk mendengar langsung usulan ataupun aspirasi dari Pemerintah daerah dan masyarakat luas.

Dalam rapat ini juga dilakukan dialog antara Pemprov Sumsel dan juga masyarakat diantaranya terkait UU Cipta Kerja dan UU tentang masyarakat Hukum dan Adat.

Dari 40 RUU diantaranya tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU tentang Reformasi pengembangan dan penguatan sektor keuangan, tentang kesejahteraan ibu dan anak, tentang perubahan atas UU No. 5 tahun 1990 tentang konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya.

Turut hadir pada kesempatan, Anggota Tim Badan Legislasi DPR RI, H John Kenedy, Hj. Saniatul Lativa, Sumail Abdullah, Amin, Prof Zainuddin Maliki, H Guspardi Gaus, Muzzammil Yusuf serta para Kepala OPD/mewakili di Lingkungan Pemprov Sumsel.(Ocha)