Gubernur Herman Deru: Penegakan HAM Tak Bisa Ditawar, Semua Pihak Wajib Menghormati dan Melindungi Hak Dasar Manusia

Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru saat menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Provinsi Sumsel Hendri Marulitua

WARTAMUSI.COM, Palembang – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Provinsi Sumsel, kedepan akan berkolaborasi untuk mensosialisasikan dan memberikan literasi kepada masyarakat, sebagai upaya meningkatkan kesadaran tentang Hak Asasi Manusia (HAM).

Hal tersebut diungkapkan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru saat menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Provinsi Sumsel Hendri Marulitua, di Griya Agung, Rabu (16/4/2025).

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, penegakan HAM merupakan hak dasar yang dimiliki oleh setiap individu sejak lahir,
Oleh sebab itu semua pihak, baik individu, komunitas, maupun pemerintah, memiliki tanggung jawab untuk melindungi dan menghormati HAM.

“Literasi HAM sejak dini diharapkan dapat mempersiapkan generasi penerus bangsa yang tidak hanya kompetitif tetapi juga memiliki kesadaran akan hak dan kewajiban dalam konteks nasional maupun internasional,” katanya.

Dalam pertemuan yang tergolong singkat tersebut, beberapa pokok bahasan penting yang didiskusikan keduanya, termasuk upaya peningkatan aksi Hak Asasi Manusia (HAM) di Sumsel, serta memastikan seluruh kegiatan, aturan, dan regulasi yang berlaku di provinsi ini berbasis pada prinsip- prinsip HAM.

Gubernur Herman Deru menyambut baik kehadiran Kakanwil Kemenham di Sumsel dan berharap pertemuan ini menjadi wadah koordinasi yang efektif terkait tugas dan fungsi Kemenham.

“Pemahaman yang baik tentang hak dan kewajiban, baik sebagai masyarakat maupun pemerintah, masih perlu ditingkatkan. Sosialisasi ataupun literasi HAM kepada masyarakat dapat dimulai dari lingkungan sekolah,” ujarnya.

Selain itu, Herman Deru juga menyoroti isu pelanggaran HAM di media sosial yang semakin marak dan menekankan perlunya penguatan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam konteks penegakan HAM di ranah digital.

“Kita butuh literasi kepada masyarakat, dan ini penting untuk semua generasi, terutama generasi Z dan milenial yang memiliki komposisi demografi yang besar dalam menyongsong Indonesia Emas 2045,” tambahnya.

Sementara Kepala Kantor Wilayah (kakanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia Provinsi Sumsel Hendry Marulitua menuturkan, kunjungannya kanwil kemenham Provinsi Sumsel selain untuk bersilaturahmi juga terkait dengan aksi HAM di Provinsi Sumsel dan kegiatan-kegiatan serta aturan-aturan regulasi yang bisa dipastikan berbasis Ham.

“Kami dari kantor wilayah kementerian Ham di Sumsel melakukan kunjungan ke pemerintah provinsi Sumatera Selatan khususnya Pak Gubernur terkait dengan keberadaan kantor perwakilan kementerian Ham di Sumsel, Saya terima kasih atas penerimaan bapak Gubernur dan jajarannya, kami harapkan berkenan untuk pelaksanaan tugas-tugas kami di Provinsi Sumsel,” katanya.

Hendry memastikan bahwa negara hadir terhadap Hak asasi manusia yang ada di Provinsi Sumsel

“Jadi nanti kita akan mensosialisasikan ke sekolah-sekolah, kedepan akan menjadi pion untuk mengoperasikan semua lapisan masyarakat bahwa hak asasi manusia itu memang ada di perhatikan atau sudah dilaksanakan oleh pemerintah melalui provinsi Sumsel, kita pastikan sudah dapat berbasis Ham semua regulasi kegiatan masyarakat, perdagangan, usaha, pendidikan, kesehatan dan utamanya, golnya kami harapkan Sumsel ramah HAM,” tandasnya. (ril)