Pegawai PUPR Muara Enim Nyatakan Mundur dari PPK dan Pengawas

Ilustrasi

WartaMusi – Pembangunan di kabupaten Muara Enim terancam tidak bejalan pada tahun 2022 ini. Penyebabnya, Seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pengawas proyek ‎di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim mengundurkan diri,secara serentak.

Sebanyak 18 Orang PPK dan 23 pengawas di Dinas PUPR Muara Enim memilih mengundurkan diri, hal itu di buktikan dengan Penandatanganan kesepakatan bersama dengan penanda tanganan di atas materai pada tanggal 15 Februari 2022 minggu lalu.

Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Jumadil Ahyar, Sebagai perwakilan dari seluruh pegawai yang mengundurkan diri tersebut saat dimintai keterangan pada Selasa (22/2) mebenarkan pernyataan sikap tersebut, bahwa mereka telah mengadakan rapat dari minggu lalu dan menyatakan kesepakatan bersama untuk mengundurkan diri dari tugas fungsional mereka selaku PPK dan Pengawas Di Dinas PUPR.

“Kami sudah mengadakan rapat Minggu lalu, dari hasil rapat tersebut, sebanyak 18 PPK dan 23 pengawas Di Dinas PUPR memilih untuk mengundurkan diri dari tugas Fungsional kami sebagai PPK dan pengawas, Namun tetap menjalankan tugas struktural kami di Dinas PUPR “Kata Jumadil.

Jumadil mengatakan Pengunduran diri tersebut di karenakan tidak adanya perlindungan hukum terhadap kami selaku PPK dan Pengawas, Tugas sebagai PPK dan pengawas merupakan tugas tambahan kepada kami selain tugas pokok dan fungsi struktural di Dinas PUPR.

Lanjutnya, Kami Juga tidak bisa bekerja secara optimal dalam menjalankan Tugas pokok dan Fungsi kami di Dinas PUPR karena waktu dan pikiran kami banyak tersita untuk menyelesaikan permasalahan proyek di lapangan yang menjadi beban psikologis kami, serta kurangnya sumber daya manusia dan paket pekerjaan yang terlalu banyak dengan cakupan wilayah yang luas yang menyebabkan beban kerja yang tidak seimbang.

“Terkait masalah ini, kami sudah siap menerima segala kosekuensi nya terkait pengunduran diri kami selaku PPK dan Pengawas Di Dinas PUPR,” Tutur Jumadil.

Adapun 18 orang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tersebut yang mengundur diri yakni : jumadil Ahyar, Aprie Sandie, Rizki Ramdhani, Alexander Andrian, Adriyan Wikra wardana, Feri Eko Saputra, Indiana, Elvison Fikri, Faisal Ramon, Agus Rahman, Erwin Elizar, Zulkipli, Mira Febriyanti, Muhamad Yusuf, Ahmad Dani, Deasy Fitriani, Seri Agustina, Dan Ilham Sudiono.

Sementara itu ada 23 Pengawas Yang Ikut Mengundurkan diri yakni : Miliar , Nazarudin, Bambang Hermanto, Ardiansyah, Ediansyah, Sarudin, Yuda mandala Putra, Anugerah Setiawan, Rika Septiana, Veri Oktarian, Yogie Pranata, Anzhari Eza Putera, Mey Trasika, Niko Aleksandra, Yuda Riki Saputera, Ira Ervina, Nofryan Saputera, Eriadi, Edi Winarno, Wirandi, Abdul Halim Mahmud, Sarifudin, dan Hasan Zuhri Agustian.

“Meskipun kami mengundurkan diri dari tugas fungsional kami sebagai PPK dan Pengawas, Namun kami tetap menjalankan tugas struktural kami,di dinas PUPR dan mendukung kinerja Pimpinan, ” Terang Jumadil.

Sebagai tembusan Surat kesepakantan bersama terkait pengunduran diri tersebut sudah kami layangkan kepada Gubenur, DPRD Kabupaten Muara Enim, Bupati, Kejari ,Polres Muara Enim, Sekda Dan Kepala Inspektorat Kabupaten Muara Enim.(yj)