WARTAMUSI.COM, Palembang – Tim penyidik pidsus Kejati Sumsel, memeriksa lima orang saksi atas penyidikan dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang.
Adapun kelima saksi tersebut, SR selaku Kaban pengelolaan Pajak Daerah Kota Palembang tahun 2016-2019, HA selaku Kabid PBB dan BPHTB Kota Palembang tahun 2016-2019, AA selaku Sekwan Kota Palembang tahun 2016-2019, MA selaku honor Bapenda Kota Palembang tahun 2016-2019 dan KA selaku ajudan walikota Palembang tahun 2016-2019.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, saat dikonfirmasi Rabu (25/6/2025).
Menurut Vanny, kemarin 24 Juni tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi.
“Kemarin, tim penyidik kembali melakukan pemeriksaan sebanyak lima saksi inisial SR mantan Kaban pengelolaan Pajak Daerah Kota Palembang, HA mantan Kabid PBB dan BPHTB Kota Palembang, AA eks Sekwan Kota Palembang, MA eks honor Bapenda Kota Palembang dan KA selaku ajudan walikota Palembang tahun 2016-2019,” tegas Vanny.
Vanny menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan dari pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.
“Kelima saksi tersebut, diajukan sebanyak kurang lebih 20 pertanyaan oleh penyidik,” tuturnya.
Sebelumnya tim penyidik pidsus Kejati memeriksa mantan walikota Palembang Harnojoyo dan mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin. (DN)