WARTAMUSI.COM, Muba – Berkat Kerja keras dan loyalitas tinggi yang ditunjukkan jajaran Polsek Sanga Desa, Polres Musi Banyuasin (Muba), akhirnya berbuah manis. Sebanyak sembilan personel, termasuk Kapolsek dan Kanit Reskrim, menerima penghargaan Pin Emas dari Kapolda Sumatera Selatan atas keberhasilan mereka dalam mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) senilai Rp841 juta di Dusun VI, Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa.
Penyematan Pin Emas berlangsung pada Senin pagi (7/7/2025) di halaman Mapolda Sumsel. Penghargaan tersebut diberikan oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SIK, MH, yang diwakili oleh Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M. Zulkarnain, SIK, M.Si, dalam sebuah upacara resmi yang penuh khidmat.
Para penerima penghargaan adalah IPTU Joharmen, SH, M.Si (Kapolsek Sanga Desa), IPDA Heri Fitha, SH, MM (Kanit Reskrim), AIPTU Herlan Andrayadi, AIPTU Devis Arta, SH, AIPDA Tulus Ade Setiawan, AIPDA Agus Rizal, SH, BRIPKA Tri Winarto, BRIGADIR Miftahul Munir, SH, dan BRIGADIR Mizly Triansyah, SH.
Kapolsek Sanga Desa, IPTU Joharmen, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi dorongan moral yang sangat berarti bagi seluruh anggota. Ia menyebut keberhasilan itu bukan kerja individu, melainkan hasil kolaborasi, ketelitian, dan komitmen seluruh tim dalam memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat.
“Ini merupakan bentuk apresiasi yang luar biasa dari pimpinan kepada anggota di lapangan. Pengungkapan kasus curas dengan kerugian besar ini adalah hasil sinergi dan semangat kebersamaan yang kami bangun selama ini,” ujar Joharmen.
Hal senada disampaikan Kanit Reskrim IPDA Heri Fitha, yang menuturkan bahwa proses pengungkapan kasus tersebut cukup menantang dan memerlukan waktu serta strategi yang tepat. Ia juga mengapresiasi dukungan masyarakat yang turut serta memberikan informasi berharga hingga pelaku berhasil diamankan.
“Kepercayaan masyarakat sangat membantu kami. Ini menjadi bukti bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat harus terus ditingkatkan dan dijaga integritasnya,” tegas Heri.
Penghargaan Pin Emas Kapolda Sumsel merupakan bentuk apresiasi terhadap dedikasi dan loyalitas tinggi anggota Polri dalam menjalankan tugas, khususnya dalam pengungkapan kasus-kasus menonjol yang meresahkan masyarakat diwilayah hukum Polsek Sanga Desa Polres Muba. (ril)