GoSumsel – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, terus melakukan upaya penanganan aktifitas pengeboran liar sumur minyak oleh masyarakat. Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Muba Drs Apriyadi MSi saat menghadiri Rapat Koordinasi Terkait Sosialisasi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM RI Nomor 175.K / HK.02/ MEM.M/2021 Tahun 2021 Tentang Tim Koordinasi Penanganan Aktivitas Pengeboran Liar Sumur Minyak Bumi oleh Masyarakat di Provinsi Sumatera Selatan di Sumsel Command Center (SCC) Kantor Gubernur Sumsel, Palembang, Rabu (23/3).
Menurut Apriyadi, Pemkab Muba dibawah arahan Plt Bupati Beni Hernedi SIP bersama Forkopimda akan terus pro aktif meminimalisir serta mencegah tindakan pengeboran liar tersebut.
“Melalui Keputusan Menteri ESDM RI Nomor 175.K/HK.02/MEM.M/2021 Tahun 2021 Tentang Tim Koordinasi Penanganan Aktivitas Pengeboran Liar Sumur Minyak Bumi oleh Masyarakat Pemkab Muba bersama Forkopimda agar maksimal melakukan pencegahan aktifitas terlarang tersebut,” ungkap Sekda Apriyadi.
Ia juga mengajak dan meminta perangkat desa serta Kecamatan dan Forkopimcam mengawasi serta mengedukasi masyarakat setempat.
“Jangan sampai aktifitas pengeboran terus terjadi dan menimbulkan korban jiwa,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Sekda Pemprov Sumsel SA Supriono mengajak Tim Koordinasi Penanganan Aktivitas Pengeboran Liar Sumur Minyak Bumi sebagaimana sudah tertuang pada Keputusan Menteri ESDM RI Nomor 175.K/HK.02/MEM.M/2021 Tahun 2021 terus pro aktif melakukan pencegahan dan penanganan.
“Tentu aktifitas pengeboran sumur minyak ini menjadi konsen pak Gubernur Sumsel, ini menjadi prioritas kita semua terutama wilayah yang memiliki banyak sumur minyak,” pungkasnya.(Mba).