Hukrim  

Pelaku Pembunuhan di Jalan Merdeka Diamankan

Pelaku yang berhasil diamankan

WartaMusi – Pasca tertangkapnya tiga pelaku pembunuhan yang menewaskan Rafli (16) di Jalan Diponegoro depan Gedung Aeki Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, Minggu, (29/5) ternyata sudah direncanakan oleh pelaku yang bersekongkol dengan teman korban.

Hal tersebut diakui pelaku ZR (19) saat ditemui di Polrestabes Palembang bersama dengan kedua rekannya. Yang mana satu lagi pemuda dihadiri di Polrestabes yang diketahui berinisial FSP (17) menggunakan baju seragam coklat.

“Ya kenal saya dengan beliau, dialah (Y) yang memberitahu saya bahwa korban bersamanya sedang bersama Y,”ujar Ziro dihadapan aawak media, Kamis (16/6).

Ia mengungkapkan, kabar tersebut diterima pelaku melalui pesan whatsApp. Setelah mendapati pesan tersebut kemudian mereka bertiga bertemu dengan korban di TKP hingga menghabisi nyawa.

“Aku pernah dihadang korban mangkonyo aku bales dendam. Ngajak kawan aku yang lainnyo,”Jelas pelaku ZR

Hingga kini Y masih dalam pemeriksaan kepolisian. Sementara Itu Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa ketiga pelaku berhasil diamankan anggotanya hari ini, Kamis (16/6). Di kediamannya masing masing di Bukit Kecil dan Ilir Barat.

“Jadi berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan ternyata pelaku penganiayaan ini juga terlibat pencurian dan kekerasan 365 sebanyak 5 kali dan TKP yang berbeda dan berhasil kita kembangkan,” katanya.

Ia mengungkapkan, bahwa motif yang dilakukan ketia pelaku sehingga membunuh korbannya Rafli di Jalan Merdeka, karena dendam pribadi. Barang bukti parang, celurit, dan pakaian korban.

“Atas tindakkan tersebut ketiga pelaku terjerat pasal 351 Jo 338,”tandasnya.(Red)