WartaMusi – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melakukan nota kesepahaman atau MoU bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Kamis 13 Oktober 2022 di Ruang
Berlokasi di Ruang Parameswara Kantor Wali Kota, dalam MoU tersebut Pemkot dan Kejari bekerjasama di bidang perdata dan tata usaha.
Dalam hal ini, Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan MoU itu dilakukan guna mendukung mewujudkan program Pemkot yakni Palembang Emas Darussalam tahun 2024.
“MoU ini adalah kesepakatan bersama merupakan pembagian peran dan tanggungjawab dari program Palembang Emas Darussalam,”kata Harnojoyo dalam sambutannya.
Hal ini juga, lanjut Harno selaras dengan Misi Kota Palembang yakni mewujudkan Kota Palembang yang religius, berbudaya dan beretika.
Sementara itu, Kepala Kejati Palembang, Eko Adhyaksono mengatakan, dari MoU Kejari akan melakukan pendampingan pada persoalan perdata. “Di sini Kejari Palembang sebaai pengacara negara,”pungkasnya.(Kipli)