Hukrim  

Tujuh Pasangan Bukan Pasutri Terjaring dari Penginapan dan Kosan

Aparat melakukan razia salah satu penginapan di Palembang

WartaMusi – Tujuh pasangan bukan suami istri berhasil diamankan dari razia penyakit masyarakat dari penginapan dan kosan di Jalan Dr M Isa, Perintis Kemerdekaan dan Dwikora, Rabu malam (28/7) yang dilakukan Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Sat Sabhara Polrestabes Palembang.

Kasat Sat Sabhara Polrestabes Palembang, AKBP Erwin Irawan, melalui Kanit Samapta, Ipda Hasyim, didampingi Katim Tipiring, Aiptu Feri, membenarkan adanya tujuh pasangan yang bukan suami istri yang terjaring di beberapa penginapan dan kosan.

“Saat razia, petugas di lapangan mendapati setidaknya tujuh pasangan muda mudi dalam satu kamar yang bukan suami Istri,”terangnya.

“Pasangan tersebut tidak bisa menunjukan bukti resmi bahwa mereka merupakan pasangan yang sah, saat ditanya petugas,” katanya.

Selain itu petugas juga menyasar ke para tamu penginapan yang tidak membawa identitas diri.

Usai diamankan, ketujuh pasangan tersebut digiring ke Mapolrestabes Palembang, untuk didata dan dipanggil orangtuanya, serta membuat surat perjanjian untuk tidak keluyuran.

“Apalagi berduaan di dalam kamar tanpa ada ikatan resmi. Kegiatan ini juga akan terus melaksanakan giat ini secara rutin untuk mencegah berbagai potensi tindak kejahatan, termasuk tindak pidana ringan,”tandasnya.(Rd)