OKU  

Penyegaran, 5 PJU dan Perwira Polres OKU Dimutasi

Upacara pelantikan di halaman Mapolres OKU

WartaMusi – Kapolres OKU AKBP Danu Agus Pramono SIK di halaman Mapolres OKU, Selasa ( 24/8) memimpin upacara serah terima jabatan mutasi lima Pejabat Utama (PJU) dan perwira Polres Ogan Komering Ulu, Selasa (24/8).

Adapun PJU dan perwira yang mengalami mutasi yakni, Kasat Resrkim Polres AKP Priyatno SH SIK dipromosikan menjadi Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumsel. Jabatan yang ia tinggalkan diisi oleh AKP Hillal Adi Imawan SIK yang sebelumnya menjabat menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres OKU.

Jabatan Kasat Narkoba Polres OKU digantikan oleh AKP Ujang Abdul Aziz SE yang sebelumnya menjabat Sebagai Kapolsek Baturaja Barat Polres OKU, Jabatan yang tinggalkan diisi oleh AKP Masdar yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Sosoh Buay Rayap. Jabatan Kapolsek Sosoh Buay Rayap digantikan oleh Iptu Prayitno yang sebelumnya menjabat sebagai wakapolsek Belitang II Polres OKU Timur.

Selanjutnya Kasat Lantas Polres OKU AKP Amalia Kartika SE SIK menempati jabatan barunya Kasubbag sistemen Bagstrajemen Rorena Polda Sumsel, jabatan yang ia tinggalkan di gantikan oleh AKP Sutrisman SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Ogan Ilir.

Kemudian IPDA Ari Gusman SE MM yang sebelumnya menjabat sebagai kanitlidik III Sat Intelkam Polres OKU di promosikan sebagai Kapolsek Madang Suku II Polres OKU Timur.

“Mutasi jabatan ini merupakan hal yang biasa terjadi di tubuh Polri, hal ini untuk penyegaran organisasi dan pembinaan karier anggota,” Kata Kapolres OKU AKBP Danu Agus Pramono SIK saat menyampaikan sambutannya.

Pada kesempatan itu, Kapolres mengucapkan terimakasih kepada pejabat yang lama atas dedikasi, prestasi dan pengabdian yang telah dilakukan selama bertugas dijabatan lama.

“Sudah banyak hal dan prestasi yang dicapai untuk itu saya ucapkan terima aksih dan selamat bertugas di tempat yang baru, untuk pejabat yang baru selamat bergabung, segera menyesuaikan diri dan selamat menjalankan tugas,” tukasnya (ysh)