Hukrim  

Sidang Kasus KONI Sumsel, Hendri Zainudin Beberkan Kronologisnya

Suasan sidang dugaan korupsi KONI Sumsel.

WARTAMUSI.COM, Palembang – Sidang dugaan korupsi Dana Hibah KONI Sumsel, yang menjerat mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin, kembali jalani sidang dengan agenda keterangan terdakwa Hendri Zainuddin, di PN Tipikor Palembang, Selasa (30/7/2024).

Dalam sidang dihadapan Majelis Hakim Efiyanto SH MH, dengan agenda keterangan terdakwa, Hendri Zainuddin mengatakan sehari sesudah dirinya jadi tersangka, besoknya ia diminta mundur dari jabatan ketua KONI Sumsel, dan didatangi oleh notaris yang di perintah Gubernur Herman Deru.

“Begitu saya ditetapkan tersangka, besoknya ia diminta mundur dari ketua KONI, dan Gubernur langsung konpres serta notaris ke rumah saya untuk tandatangani Sriwijaya FC, tapi dia gagal dan langsung menghadap gubernur dan dia wa saya ini perintah Gubernur, itu ada semuanya bukti WhatsApp-nya foto di kirim kepada saya,” ujar HZ.

“Jika memang Gubernur (Herman Deru), bilang kepada saya untuk ambil Sriwijaya FC, pasti saya kasih ini dia (Herman Deru) tidak bicara kepada saya,” tambah HZ dalam sidang.

HZ juga menegaskan sebelumnya dirinya mundur, ia sempat ditelpon Marciano Norman Ketua KONI pusat, untuk mundur dari jabatan Ketua KONI Sumsel.

“Ya, saya sempat ditelpon Marciano Norman diminta Gubernur Sumsel Herman Deru, untuk mundur dari jabatan Ketua KONI Sumsel,” tutur HZ.

Usai sidang kuasa hukum Hendri Zainuddin, l Gede Pasek Suardika mengatakan, bahwa HZ ini kasus mencari kerugian keuangan negara, tetapi bagaimana jabatan ketua KONI maupun presiden Sriwijaya, bisa terambil untuk kepentingan popularitas seseorang yang ingin berkuasa berlanjut.

Ia juga menceritakan, usai HZ ditetapkan tersangka, besok paginya Herman Deru memerintah notaris datang kerumah HZ, untuk minta tanda tangan pembelian saham kepada Herman Deru.

“Lalu HZ tidak mau tandatangan dan notaris datang ke Herman Deru, foto notaris bersama Herman Deru dikirim ke HZ, foto sudah kami lampirkan untuk menjadi alat bukti, jika dia (Herman Deru) bilang tidak tahu, mana mungkin notarisnya yang kirim foto ke HZ,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan, jika Hendri tidak mau tandatangan, besar dugaan skenario menjaga popularitas, memegang dua jabatan yang memiliki popularitas tinggi.

Ia juga menjelaskan untuk kerugian negaranya tidak ada lagi kerugian negara karena kerugian negara adalah kurang bayar uang deposito barang dan sebagainya jadi tidak ada uangnya yang ada lebih uang. (**)