Adu Fisik di Sekretariat, Ini Respon Bawaslu Sumsel

WARTAMUSI.COM, Palembang – Salah seorang Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, Raden Zakaria diduga terlibat adu jotos alias perkelahian dengan salah satu staf Sekretariat Bawaslu Banyuasin berinisial HS.

Adu fisik antara Komisioner Bawaslu Banyuasin Raden Zakiara dengan staf Bawaslu HS yang juga selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) itu terjadi pada Selasa (6/8) sekira pukul 09.00 WIB di Kantor Bawaslu Banyuasin di Kelurahan Pangkalan Balai Kecamatan Banyuasin lll.

Peristiwanya terjadi di dalam rapat internal Bawaslu membahas soal anggaran dana hibah.

Peristiwa ini terungkap ke media setelah staf sekretariat Bawaslu Banyuasin HS yang terlibat dalam perkelahian itu melaporkan kejadian itu ke Polres Banyuasin.

Menanggapi hal tersebut Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Masalahnya sudah selesai , tidak ada masalah, hanya masalah pribadi,” katanya, Rabu (7/8).

Terkait pengaduan ke Polres Banyuasin oleh HS, menurut Kurniawan sedang di urus untuk di cabut laporannya.

“Sedang diurus ke Polres untuk dicabut,” katanya.

Sebelumnya, perselisihan terjadi bermula ketika RZ tengah memberikan arahan terkait dana hibah. Diduga saat memberikan arahan itu, ada kata-kata RZ yang membuat HS tersinggung dan kurang senang.

Salah satu kalimat yang membuat HS tidak senang adalah “Buat apa memberikan pengarahan, kalau omongan aku bae dak di dengar sekretariat,”.

Sebab sebelumnya HS adalah staf sekretariat Bawaslu yang mengurus soal dana hibah.

Diduga merasa kalimat itu menyinggungnya, HS emosi. Dia kemudian diduga memegang kerah baju RZ di dalam rapat itu. Perbuatan HS itu disaksikan seluruh peserta rapat.

Tindakan yang tidak patut di contoh itupun terjadi. RZ dan HS terlibat adu jotos higga mengalami luka luka di bagian wajah.

Menyaksikan kejadian itu, sejumlah peserta rapat berusaha melerai. Setelah suasana emosi mereda, Komisioner Bawaslu lainnya meminta kepada RZ dan HS untuk menahan diri.

Mereka berharap agar peristiwa aib itu tidak sampai terdengar publik. Namun ternyata HS tidak terima, Selasa sore, sekira pukul 15.20 WIB, dia melapor ke Mapolres Banyuasin.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data Dan Informasi (PPDATIN) Bawaslu Banyuasin April Yadi tidak berbicara banyak terkait permasalahan tersebut. “Itu hanya miss komunikasi saja,” katanya.

“Kita berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan,” tutupnya. (*)