Rapat Pleno KPU Menetapkan Winasta Ayu Duri Menggantikan Rodi Wijaya

Winasta Ayu Duri.

WARTAMUSI.COM, Lubuklinggau – Rapat pleno yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lubuklinggau pada Sabtu (7/9/2024) mencuatkan keputusan yang cukup mengejutkan.

KPU Lubuklinggau resmi menetapkan Winasta Ayu Duri sebagai pengganti H Rodi Wijaya sebagai anggota DPRD terpilih dari Partai Golkar untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Lubuklinggau Timur 1 dan 2.

Keputusan ini diambil lantaran Rodi Wijaya memilih untuk mundur dan maju dalam Pilkada Kota Lubuklinggau.

Dalam pernyataannya, Komisioner KPU Lubuklinggau, Andri Affandi, menjelaskan bahwa proses pergantian ini mengikuti aturan yang telah ditetapkan, di mana setiap anggota DPRD yang ingin mencalonkan diri dalam Pilkada wajib mengundurkan diri dari posisinya.

Rodi Wijaya yang berhasil terpilih dalam Pemilu 2024 harus melepaskan kursi DPRD-nya demi fokus bertarung dalam Pilkada. “Pengganti Rodi Wijaya adalah peraih suara terbanyak kedua di Partai Golkar, yakni Winasta Ayu Duri,” ujar Andri.

Keputusan ini berdasarkan surat pengunduran diri resmi dari Rodi Wijaya, serta konfirmasi dari Partai Golkar yang mendukung langkahnya maju dalam Pilkada.

Andri juga menekankan bahwa seluruh prosedur dilakukan sesuai regulasi yang berlaku, termasuk konsultasi dengan KPU Provinsi dan klarifikasi dengan pihak terkait.

Keputusan ini juga mengacu pada aturan PKPU Nomor 8 Tahun 2024, yang menyatakan bahwa anggota DPRD harus mundur apabila maju sebagai calon kepala daerah.

Ketua KPU Lubuklinggau, Aspin Dodi, menambahkan bahwa langkah ini diambil setelah klarifikasi dilakukan bersama pengurus Partai Golkar. “Proses pelantikan anggota DPRD yang baru akan segera dilakukan, mengingat masa pelantikan sudah mendekati akhir bulan ini,” ungkapnya.

Dengan keputusan ini, nama Winasta Ayu Duri siap diserahkan ke Sekretariat DPRD Kota Lubuklinggau untuk segera diproses sebagai calon anggota DPRD definitif. (Mil)