WartaMusi – Apes, kata tersebut mungkin tepat disematkan untuk Agung Wibowo (19). Yang mana, aksi nekatnya membobol kos -kosan di Jalan Inspektur Marzuki, Lorong Darma, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat (IB) | Palembang, Senin (22/2), sekitar pukul 17.30 WIB, tidak mendapatkan hasil.
Maksud hati, hasil curian, untuk membetulkan motor, namun barang curian berupa satu unit layar monitor merk Samsung sudah rusak. Sehingga pelaku gagal membenarkan motornya
Dilain itu, warga Jalan Swadaya II, Lorong Persatuan IV, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL) Palembang harus berurusan dengan pihak berwajib atas ulahnya tersebut Pelaku ditangkap tidak jauh dari kediamannya, pada Kamis (2/9/2021) sekitar pukul 19.30 WIB, oleh anggota Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang.
Dari pengakuan terduga pelaku, aksi pembobolan itu tidak lain untuk membetulkan motor. “Niat hati ingin membetulkan motor, tapi monitor yang saya curi itu rusak. Jadi tidak laku dijual,” ujarnya, Jum’at (3/9).
Menurut Agung, bahwa ia masuk ke dalam kosan milik Rendi Yuliansyah dengan cara menjebol jendela kosan korban dan berhasil membawa monitor tersebut.
“Baru satu kali saya melakukan aksi tersebut. Itupun hanya untuk membetulkan motor. Tapi barang yang saya curi malah tidak laku, sudah rusak,” akunya.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, pelaku terancam pasal berlapis. Selain pasal 363 KUHP pelaku juga kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau.
“Pelaku terancam pasal berlapis karena saat diamankan dan digeledah di seluruh tubuhnya, anggota kita mendapatkan senjata tajam di pinggangnya, jelasnya.
Dia menerangkan, bahwa kejadian itu berawal saat korban meninggalkan kosannya dalam keadaan terkunci. Namun pada saat korban pulang sudah melihat pintu jendela terbuka. Korban pun merasa curiga dan langsung mengecek barangbarang miliknya. Setelah di cek, satu unit layar monitor merk Samsung telah hilang. Dia pun lalu membuat laporan kepada pihak berwajib.
“Atas laporan itulah anggota kita melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti,” terangnya.(Red)