Hukrim  

Alex Noerdin Diperiksa sebagai Saksi: Kejati Sumsel Dalami Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Cinde yang Mangkrak

Alex Noerdin

WARTAMUSI.COM, Palembang – Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, diperiksa tim pidsus Kejati Sumsel sebagai saksi dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang, Senin (21/4/2025).

Dari informasi yang diterima, mantan Gubernur Alex Noerdin hadir dalam pemeriksaan di gedung Kejati Sumsel.

“Alex Noerdin hadir di gedung Kejati Sumsel pada sekitar pukul 10.00 Wib, dengan menggunakan baju kemeja putih lengan pendek, beliau hadir ditemani oleh dua orang ajudannya,” ungkap Narsum, Senin (21/4/2025).

Alex Noerdin hadir di gedung Kejati Sumsel diantar menggunakan kendaraan operasional tahanan Pidsus.

“Beliau datang menggunakan mobil tahanan Pidsus,” terangnya.

Sebelumnya pihak penyidik Kejati Sumsel telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan juga telah melakukan penggeledahan terhadap beberapa Dinas, untuk mengungkap perkara dugaan korupsi mangkraknya pembangunan pasar. (DN)