WARTAMUSI.COM, Palembang – Menjelang pemilihan Gubernur dan Wagub Sumsel, dua kader Golkar Sumsel masih terus berusaha mendapatkan rekomendasi atau dukungan dari partai Golkar.
Diketahui sebelumnya Balon Wagub Sumsel, Popo Ali mengklaim 1000 persen didukung oleh partai Golkar Sumsel untuk maju di Pilgub nanti.
Terkait hal tersebut, Ketua Harian DPD Golkar Sumsel RA Anita Noeringhati, mengatakan ia sebagai ketua DPRD dan ketua Harian Partai Golkar, tentunya patuh dengan keputusan ketua DPP dan saat ini terus diperintahkan untuk terus sosialisasi, karena ia sudah mengantongi surat tugas dari Golkar.
Terkait ada yang mengklaim 1000 persen didukung Golkar, menurut Anita senyumkan saja.
“Senyumkan sajalah,” ungkap Anita, Sabtu (20/7/2024)
Ia juga menyampaikan, yang pasti dirinya diperintahkan untuk terus berjalan.
“Dan diawal memang itulah yang saya lakukan untuk sosialisasi terus bagaimana menjadi Wagub Sumsel,” ujar Anita
Terkait respon pak Airlangga Hartarto, tadi dilihat sendiri respon sama dirinya.
“Insyaallah saya tidak mendahului, yang pasti saya sebagai kader kalau ada yang bertanya apakah optimis seharusnya yang mengambil itu bukan kader ditanya apakah optimis atau tidak. Kalau saya, sebagai kader ya optimis karena saya kader,” tuturnya
Sebelumnya balon Wagub Sumsel, Popo Ali, mengungkapkan keyakinannya secara pribadi bahwa partai Golkar akan mendukungnya sepenuhnya dalam kontes Pilkada mendatang.
“Saya yakin 1.000 persen,” kata Popo saat diwawancarai di Pondok Kelapa Jalan Demang Lebar Daun Palembang.
Popo telah resmi mendaftarkan diri sebagai calon gubernur ke partai Golkar, mengekspresikan harapannya untuk berkompetisi merebut kursi kepemimpinan tertinggi di provinsi ini.
“Golkar adalah partai pemenang di Sumsel pada pemilu lalu, kita tidak boleh melewatkan kesempatan ini,” tambahnya.
Menurut Popo, proses seleksi calon kepala daerah di Golkar sangat terbuka, baik untuk kader partai maupun usulan dari DPD. Meskipun siapa yang akan diusung sepenuhnya bergantung pada keputusan DPP, Popo telah mematuhi semua prosedur internal yang ditetapkan. (*)