WARTAMUSI.COM, Lahat – Dua anggota BRIPTU Anugrah Harahap SH, Bhabinkamtibmas Polsek Kikim Timur Polres Lahat, dan SERDA Dimas Ardianto Babinsa Koramil 405-03/Kikim, patut di Apresiasi.
Pasalnya, kedua anggota tersebut telah berhasil menangkap terduga pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya didesa Partikal Baru kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, pada Kamis (12/12/2024) sekira pukul 17.15 WIB.
Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Kikim Timur AKP Hendri Nadi SH, MH mengatakan, untuk kronologis kejadian pada Kamis (12/12/2024) sekira jam 16.45 WIB saat sedang melaksanakan tugas piket di Mapolsek Kikim Timur (Kim-Tim) Polres Lahat.
“Awalnya, anggota kita BRIPTU Anugrah Harahap mendapat kabar melalui pesan WA dari Babinsa Koramil Kikim, Koptu Aditya, bahwa telah terjadi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) depan Indomart dekat Dodik Puntang kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat,” ungkap Kapolsek Kikim Timur.
Berbekal info tersebut, dijelaskan Hendrinadi, anggota Polsek Kim-Tim melakukan penghadangan didepan Polsek Kikim Timur, dan tidak lama berselang melintas Sepeda Motor (SPM) yang telah dicuri oleh Tersangka Febriansyah (24) warga desa Paduraksa kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat.
Melihat SPM yang dicuri oleh TSK, sambung Hendrinadi, anggota BRIPTU Anugrah Harahap langsung mengejarnya, dan disusul oleh Babinsa SERDA Dimas yang melintas didesa Partikal Baru berjarak sekitar 6 KM dari Mapolsek Kikim Timur.
“Saat itu, anggota melihat terduga Pelaku sedang berhenti dipinggir jalan, karena kehabisan bensin. Lalu, BRIPTU Anugrah Harahap merupakan anggota Bhabinkamtibmas Kim-Tim langsung mengamankan terduga Pelaku Curanmor dan disusul Babinsa Koramil Kikim SERDA Dimas,” ucap mantan Kapolsek Kota Agung.
Terakhir disampaikan Kapolsek Kikim Timur, kini tersangka berikut barang bukti (BB) satu unit sepeda motor (SPM) merk Honda Vario dengan Nomor Polisi (Nopol) BG 5103 EAH warna biru Dongker telah diamankan di Polsek Kikim Timur, guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. (ril)