WartaMusi – Pemerintah Kota Palembang berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Selatan (BPN Sumsel) terkait penyertifikasian tanah masyarakat.
Hal ini terungkap saat kunjungan Wali Kota Palembang Harnojoyo ke kantor BPN Sumsel, Selasa (25/7/2023).
“Audiensi kita pada sore hari ini membahas persertifikatan tanah masyarakat. Nanti ini kita akan mulai. Kalau belum lengkap di kecamatan, kelurahan dulu lah yang lengkap. Program ini kita fokuskan, mudah-mudahan dengan niat program ini akan membantu masyarakat demi kepentingan bersama,” kata Harnojoyo.
Menurut dia, penyertifikatan tanah sangat diperlukan agar masyarakat merasa nyaman dan aman dengan status tanah miliknya.
Kepala Kantor Wilayah BPN Sumsel, Yuniar Hikmat Ginanjar, mengatakan, proses penyertifikasian tanah secara teknis ada di BPN Palembang.
“Namun, BPN Provinsi Sumsel mencoba menyambungkan. Karena kebetulan pejabat di sana baru, sama seperti saya. Jadi masalah-masalah yang ada di Palembang bisa kita bantu untuk diselesaikan,” tuturnya.
Lanjut Ginanjar mengatakan, Kota Palembang ialah etalase pertanahan untuk Provinsi Sumsel sehingga mempunyai potensi yang besar.
“Pak Wali dan Kapolrestabes Palembang mempunyai semangat yang sama. Kita akan menuju Kota Lengkap. Jadi, semua bidang tanah yang ada di Palembang akan terpetakan dengan baik melalui aplikasi Sentuh Tanahku,” katanya., seraya menambahkan, aplikasi ini akan segera dikoneksikan.
Ginajar menambahkan, pihaknya tahun ini menargetkan penerbitan 10 ribu sertifikat tanah di Kota Palembang.
“Ini tentu akan ditingkatkan. Laporan kasus yang diterima di Kota Palembang ialah tumpang tindih karena pemetaannya. Untuk kasus tanah cukup banyak di Palembang tapi tidak sampai ribuan. Kita punya visi kalau ada masalah jangan ciptakan masalah yang baru. Terima kasih untuk dukungan teman-teman pers juga,” ujar Ginanjar.(Ben)