WartaMusi – Gubernur Sumsel Herman Deru, Jumat (8/4), memberikan tanggapannya terkait polemik serta indikasi dugaan manipulasi data pergantian pejabat di lingkungan Pemkab Muba hingga dugaan jual beli jabatan dan proyek.
“Senin 11 April 2022 nanti saya akan mengutus Sekda Provinsi untuk mendalami persoalan polemik di Pemkab Muba yang sudah ramai diperbincangkan ini,” ungkap mantan Bupati OKU Timur dua periode ini.
Dikatakannya, Kepala Daerah yang saat ini dipimpin oleh Plt Bupati Beni Hernedi akan dilakukan pemeriksaan terkait persoalan persoalan yang sedang dihadapi.
“Jadi memang setiap akhir masa jabatan seorang Kepala Daerah itu mulai dari Bupati, Walikota, hingga Gubernur akan dilakukan pemeriksaan dan evaluasi,” terangnya.
Ia menyatakan, setelah mendapatkan laporan dari Sekda Provinsi nantinya barulah dirinya akan mengambil kebijakan. “Nanti setelah mendapatkan laporan dari Sekda baru akan saya ambil kebijakan,” tandasnya.
Sebelumnya, Masyarakat Musi Banyuasin (Muba), ikut terpanggil mengawasi jalannya roda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba. Salah satunya dengan membuka posko pengaduan korban jual beli jabatan ataupun proyek.
Posko yang terletak di Jalan Let H Hur Kelurahan Soal Baru Kecamatan Sekayu ini, telah menerima pengaduan baik itu indikasi jual beli jabatan.
Menurut Ketua Posko Pengaduan Andri Koswara, SH.MH, pihaknya telah menerima aduan dari salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Muba terkait adanya dugaan jual beli jabatan.
“Dari aduannya tersebut, ASN tersebut diminta uang minimal Rp 50 juta sampai Rp 200 juta, untuk rolling jabatan di eselon II,”jelasnya melalui sambungan seluler, Sabtu (2/4).
“Laporan itu baru sebatas indikasi, dan akan kita laporkan ke pihak berwajib apabila dari pihak ASN tersebut sudah menyerahkan alat bukti, tapi kita juga akan berusaha menelusuri kebenaran,” ucapnya.
Usai memberikan keterangan terkait jual beli jabatan, Andri Koswara, SH.MH juga menambahkan konfirmasi tentang pengadaan proyek di Muba.
“Dugaan tindak pidana penipuan mengenai proyek atau pengadaan. Korban yang telah memberikan pengaduan ke posko merupakan swasta,”tandasnya.
Kemudian, Warga Muba yang tergabung dalam Aliansi Peduli Bangsa Provinsi Sumsel mencium indikasi manipulasi data dalam rangkaian pergantian pejabat eselon II Pemkab Muba, dan Selasa (5/4/2022) puluhan warga tersebut mendatangi kantor Gubernur Provinsi Sumsel.
“Ada indikasi manipulasi data, karena banyak ditemukan perbedaan data dari
hasil seleksi dengan yang diajukan dan dilantik oleh Pelaksana Tugas Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi,” tegas Koordinator Aksi, Asma Wijaya.
Lanjutnya, patut diduga terjadi manipulasi hasil akhir dan rekomendasi Panitia Seleksi dimaksud yang dilakukan Plt Bupati Musi Banyuasin. “Yang mana dalam pengajuan persetujuan ke Gubernur Sumatera Selatan dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) nama yang diajukan berbeda dengan rekomendasi Panitia Seleksi,” tuturnya.
Dalam hal ini juga, kata Asma, pihaknya menuntut Menteri Dalam Negeri RI dan Gubernur Sumatera Selatan membatalkan persetujuan yang telah diberikan terhadap penggantian Pejabat Tinggi Pratama dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin tersebut karena sudah jelas cacat hukum dan kesalahan prosedural.
“Kami Meminta aparat berwajib/kepolisian mengusut tuntas adanya dugaan manipulasi data/berkas sebagaimana dimaksud di atas karena sudah ada indikasi merupakan tindak pidana,” tegasnya lagi.(Cha)