WartaMusi – Total penerimaan pajak di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel hingga 27 Desember sudah mencapai 99,34 persen. Karena masih ada waktu beberapa hari lagi, Bapenda Provinsi Sumsel optimis total penerimaan pajak bisa over target mencapai 110 persen.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Pajak Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel, Emmy Surawahyuni, diwawancarai di kantornya, Selasa (28/12).
Emmy mengatakan, Pendapatan hingga 27 Desember dari pajak kendaraan bermotor (PKB) 107 persen, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) 108 persen, pajak air permukaan (PAP) 95,69 persen, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 82,71 persen dan pajak rokok 106 persen. “Kita masih beberapa hari lagi mencapai tanggal 31 Desember. Harapan kami sampai tanggal 31 Desember bisa over target mencapai 110 persen, ” ujarnya.
Emmy menuturkan, untuk penerimaan pajak dari PBBKB masih kurang. Karena PBBKB targetnya Rp 1,1 Triliun. “Ada perubahan Perda PBBKB, tapi perubahan Perda itu tidak dapat diberlakukan tahun 2021. Jadi baru bisa diberlakukan tahun 2022. Oleh sebab itu, untuk penerimaan pajak PBBKB belum sesuai harapan atau target yang ditetapkan, ” bebernya.
“Karena pemberlakuan Perda itu sudah di Desember. Jadi kita tidak mungkin mengejarnya. Mudah-mudahan tahun 2022 untuk PBBKB penerimaan pajaknya bisa over target, ” tambah Emmy.
Menurut Emmy, penerimaan pajak di tahun 2021 tidak ada kendala. Apalagi di tahun ini ada pemutihan, itu menjadi pemicu penerimaan pendapatan pajak meningkat untuk PKB dan BBNKB.
“Semoga tahun depan pendapatan pajak kita dapat lebih ditingkatkan lagi. Karena ada perubahan aturan, dan itu memicu peningkatan pajak misalnya perubahan Perda PBBKB, itu menjadi salah satu peningkatan pendapatan pajak, ” tandasnya.(Cha)