WartaMusi – “PPKM oni dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, agar tidak meluas,” terang Wali Kota Palembang H Harnojoyo, kepada awak media di rumah Dinas, Kamis (15/7).
Yang mana jelas Mantan Ketua DPRD Palembang ini, pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai pukul 5 sore, dan ini lanjutnya untuk membatasi mobilitas masyarakat.
Saat ini jelas Harnojoyo, kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Palembang meningkat. Hal ini berdasarkan tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Red (BOR)
dan pasien di RS yang sekarang tembus 90 persen.
“Virus ini menyebar karena adanya kontak langsung dengan orang yang terpapar Covid-19, kemudian ini terjadi disebabkan oleh adanya pertemuan, kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Salah satunya, kegiatan ekonomi,” ujar Harnojoyo.
Harnojoyo tidak menapik jika kegiatan tersebut berpengaruh dengan geliat ekonomi. Untuk itulah, setelah mengikuti ditetapkan PPKM di Kota Palembang dari 43 kota di Indonesia, kegiatan ekonomi juga ikut berdampak.
“Pedagang, maupun pusat perbelanjaan diberikan batasan untuk membuka jualan sampai pukul 17.00 WIB. Selebihnya boleh asalkan makanan yang dipesan di bawa pulang,” jelasnya.
Untuk penertiban maupun sosialisasi terhadap para pedagang diakui Harnojoyo terus dilakukan, namun dirinya meminta dilakukan dengan cara yang sopan dan humanis.
“Penertiban ini bukan untuk pedagangnya, tapi kerumunannya. Tetap kita minta beroperasi sampai pukul 17.00 WIB saja, kemudian melipat kursi, sehingga bagi konsumen yang ingin memesan makan tetap diperbolehkan asalkan dibawa pulang. Jadi tetap bukan dan melayani untuk take away,” tegasnya.
“Tolong tetap terapkan protokol kesehatan, bantu kami mencegah penularan wabah ini. Kami tidak akan berhasil tanpa kesadaran dari masyarakat,” tandasnya.(Ak)