WARTAMUSI.COM, Lubuk Linggau – Serah Terima jabatan dan lepas sambut Kepala lapas kelas IIA yang lama Hamdi Hasibuan kepada kepala lapas yang baru Budi Yuliarno.
Sertijab berdasarkan perintah dari Menteri imigrasi dan Pemasyarakatan perihal mutasi jabatan, Hamdi Hasibuan kepala lapas yang lama dimutasi ke Kanwil Sumatera Utara, untuk saat ini Budi Yuliarno menggantikan kalapas kelas IIA yang baru sebelumnya pernah bertugas di kantor wilayah Kementerian Hukum di Jawa Tengah Semarang selaku Kepala Bidang keamanan.
Kegiatan sertijab dan lepas sambut kepala lembaga permasyarakatan kelas IIA Lubuklinggau berlangsung khidmat di gedung serba guna Lapas kelas IIA Jalan Depati Said Kelurahan Ulak Lebar Kecamatan Barat II, Kamis 24/1/25
Dalam wawancara kepala Lapas Budi Yuliarno sebagaimana surat perintah dari Menteri imigrasi dan Pemasyarakatan perihal mutasi jabatan saya diperintahkan melaksanakan tugas tanggung jawab sebagai kepala lembaga masyarakat kelas 2A Lubuklinggau.
“Mutasi saya terakhir dalam waktu masa kerja saya, mudah-mudahan. Saya berharap dari rekan-rekan media bisa mensupport mendukung apa yang sudah dilaksanakan dilakukan oleh Kepala lembaga masyarakat yang lama Pak Hamdi,” ujarnya.
Menurutnya, bagaimanapun kita tidak bisa melaksanakan tugas penyelesaian tugas memberikan pembinaan bagi warga bina masyarakat di Lapas Lubuklinggau ini dengan baik tanpa didukung support media dari rekan-rekan.
“Sebelum saya melakukan tugas di kantor wilayah Kementerian Hukum di Jawa Tengah Semarang selaku jabatan saya selaku Kepala Bidang keamanan,” bebernya.
Target khusus sebagaimana pak menteri dan juga Pak Dirjen sampaikan yang utama menjadi nilai fokus bersama-sama pemberantasan narkoba, penyalahgunaan HP dan juga penipuan di dalam serta yang menjadi utama kembali tentang support dari Kementerian mipas dari astacita Presiden Republik Indonesia Prabowo tentang ketahanan pangan.
“Jadi kami merencanakan akan bekerjasama dengan pemerintah kota Lubuklinggau untuk membuka lahan guna pelaksanaan kegiatan ketahanan pangan guna mensuport binaan warga lapas dan khususnya dan secara umum warga di Lubuklinggau,” jelasnya.
Nanti kita akan petakan apa yang menjadi ketahanan pangan bukan hanya sayur-mayur karena Lubuklinggau ini sedemikian strategis atau suburnya mungkin nanti kita Arahkan ke peternakan kemudian perikanan dan hal-hal yang bisa mensupport bahan-bahan makanan yang kiranya agak sulit untuk didapat di Lubuklinggau.
“Ke depannya yang utama, kami tetap menjalin komunikasi kerjasama dengan aparat penegak hukum yang lainnya Kepolisian, BNN, Koramil,” tambahnya.
Untuk mengatasi overload kita akan upayakan pemerataan dunia akan petakan Bagaimana yang memang perlu untuk kita pindahkan utamanya pemindahan Itu kembali kepada penelitian ataupun asesment bagi warga yang bersangkutan ini perlu dipindahkan Dan bagaimana asesment.
“Untuk pefugas lapas kami selaku pelaksanaan di lapangan komitmen tidak ada main-main petugas maupun warga binaan akan kita tindak lanjut akan kita segera sebagaimana arah pimpinan. Bila perlu kita pindahkan ke Nusakambangan,” tegasnya.
Terkait program amnesti dari pusat, Budi Yuliarno menjelaskan sebagaimana yang sudah dipublikasikan dari Menko Pak Yusril pesannya akan di berikan Amnesti sejumlah 14 ribuan seluruh Indonesia, untuk lubuklinggau sendiri mendapat kuota 114 orang warga binaan.
“Prosesnya sendiri akan dibuatkan asessment selanjutnya kita serahkan ke pusat, nanti pusat kemudian mensortir kembali mana yang berhak dan yang tidak, setalah itu diteruskan untuk diajukan ke DPR untuk proses selanjutnya pemberian amnesti,” tutup Budi Yuliarno.