WARTAMUSI.COM, Muara Enim – Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Muara Enim atas catatan strategis, saran, koreksi dan rekomendasi yang diberikan dalam Rapat Paripurna Penetapan dan Penyampaian Keputusan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024 yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Deddy Arianto, S.Pd., di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Muara Enim, Kamis (08/05).
Pada kesempatan itu, Bupati mengharapkan dukungan penuh para legislatif untuk merealisasikan jalan alternatif khusus bagi angkutan batubara dalam rangka mewujudkan Muara Enim bebas truk batubara.
Dalam sambutannya, Bupati menyatakan seluruh masukan DPRD menjadi landasan penting untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta penyelenggaraan pemerintah kedepan sesuai visi Muara Enim Bangkit Rakyat Sejahtera (MEMBARA). Ada beberapa isu strategis yang menjadi catatan penting diantaranya menjadikan Kabupaten Muara Enim bebas dari truk angkutan batubara yang mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat di jalan raya.
Bupati menegaskan salah satu upaya yang ditempuh yakni dengan tidak memperpanjang dispensasi izin jalan hauling tambang PT. Duta Bara Utama (PT.DBU) melintas jalan umum didalam kecamatan Muara Enim pertanggal 30 April 2025.
Untuk itu, Bupati mengajak DPRD sebagai representasi rakyat mendukung penuh kebijakan tersebut dan bersama-sama merealisasikan jalan alternatif bagi angkutan batubara dengan melibatkan kolaborasi bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Pemerintah Kabupaten Lahat, pemilik tambang, transportir dan penyedia sarana angkutan. (*)