WartaMusi – Sekretaris umum (Sekum) KONI Sumatera Selatan, Rabu (23/3) menerima pengurus cabang olahraga (cabor) yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Adapun kedatangan mereka ke KONI Sumsel jelas Wahid Widodo Sekretaris Cabor Forki Muba dalam rangka mempertanyakan perpanjangan SK Ketua KONI Muba, dan meminta KONI Sumsel mendesak KONI Muba menggelar rapat kerja (raker) dan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab).
Dimana ia menjelaskan bahwa tanggal 9 Februari 2022, SK Ketua Muba sudah habis, makanya kami datang ke KONI provinsi agar mendesak KONI Muba menggelar rapat kerja, dan Musorkab, dan desakan ini sudah disepakati 25 cabor di Muba.
“Kami minta KONI Sumsel mendesak agar KONI Muba segera menggelar rapat kerja dan Musorkab,”terangnya seusai bertemu dengan Sekum KONI Sumsel.
Hal senada disampaikan Ibnu Marwoto Sekretaris Cabor Panahan menegaskan jika diakhir masa jabatan Ketua KONI Muba, sampai saat ini belum digelar raker dan Musorkab.
“Kami dari cabor minta proses raker dan Muskorcab dipercepat, sehingga proses penganggaran tidak terganggu, sehingga proses pembinaan prestasi atlet tetap berlanjut,” terangnya.
Terkait kedatangan para cabor di Muba, Sekum KONI Sumsel Suparman Roman menerangkan bila telah menerima dan menampung aspirasi pengurus cabor di Muba.
“Terkait legalitas pengurus KONI Muba tidak perlu diperdebatkan lagi, karena berdasarkan AD ART KONI Sumsel memungkinkan memberikan perpanjangan. Ini biar tidak terjadi kekosongan, batas akhir 9 Agustus 2022,”jelasnya.
Terkait desakan para cabor, Mantan Ketum KONI Palembang ini menegaskan tidak ada batasan waktu terkait pelaksanaan raker dan Musorkab selagi batasan waktu SK perpanjangan.
“Kita akan mendorong KONI Muba segera melaksanakan rapat kerja. Dan di raker inilah akan menentukan kapan Musorkab akan dilaksanakan,” terangnya.
“Segara kita akan mengundang Ketua KONI Muba, untuk diajak bermusyawarah. Kita ingin penyelesaian secara baik,”jelasnya.
Masalah anggaran di KONI Muba, Suparman Roman menerangkan bila KONI provinsi tidak bisa masuk ke ranah tersebut.
“Masalah anggaran hibah itu ditangan kepala daerah, kita tidak bisa masuk ke ranah itu. Tapi ya, kepala daerah sebagai pembina KONI,”tandasnya.(Kipli)