Muba  

Dinkominfo Muba Latih PPID Desa dalam Pengelolaan Dokumen dan Layanan Informasi Sesuai Regulasi

Pemkab Muba melakukan pendampingan peningkatan kapasitas bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa di Desa Bukit Jaya dan Desa Sumber Rejeki, Kecamatan Sungai Lilin.

WARTAMUSI.COM, Muba – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin (Dinkominfo Muba) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong keterbukaan informasi publik di tingkat desa. Pada hari ini, Dinkominfo Muba melaksanakan kegiatan pendampingan peningkatan kapasitas bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa di Desa Bukit Jaya dan Desa Sumber Rejeki, Kecamatan Sungai Lilin.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas PPID Desa agar dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan regulasi yang berlaku, yaitu Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 mengenai standar layanan informasi publik di lingkungan pemerintahan desa.

Peran PPID Desa

Kepala Dinas Kominfo Muba, Herryandi Sinulingga, AP, menekankan pentingnya peran PPID Desa dalam menyediakan informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat desa.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik di tingkat desa melalui penguatan peran PPID Desa, dan kami mendorong percepatan desa desa yang belum melakukan pembentukan PPID desa dan kepada kepala desa untuk mempersiapkan dan segera mengikuti aturan dan melakukan pembentukan PPID di desa masing masing dan para camat juga bisa mendorong percepatan PPID desa di wilayah kerjanya,” ungkapnya, Kamis (19/6).

Kepala Bidang Informasi Publik, Frans Gustian, S.T., M.Si, menegaskan pentingnya peran PPID Desa sebagai garda terdepan dalam menyediakan informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat desa.

“Kami berharap PPID Desa mampu memahami tugas pokok, fungsi, serta peran strategisnya dengan baik. Melalui kegiatan pendampingan ini, kami ingin mendorong pemahaman bersama tentang pentingnya pelayanan informasi publik yang berkualitas di tingkat desa,” ujar Frans.

Lebih lanjut, Frans menjelaskan bahwa pendampingan ini tidak hanya sebatas penyampaian materi, namun juga mencakup aspek teknis seperti tata kelola informasi, prosedur layanan informasi, pengelolaan dokumentasi, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung keterbukaan informasi publik.

“Desa merupakan unit pemerintahan paling dekat dengan masyarakat. Oleh karena itu, keberadaan PPID Desa yang aktif sangat penting dalam menciptakan pemerintahan desa yang terbuka, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat,”tambahnya.

Kegiatan pendampingan ini diikuti oleh PPID Desa, perangkat desa, serta unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Para peserta diberikan materi dan simulasi mengenai standar operasional layanan informasi publik,
serta mengikuti berbagai sesi materi interaktif dan praktik langsung tentang prosedur layanan informasi publik yang baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Desa Bukit Jaya, Juhari, A.MA.Pd, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas pendampingan yang telah diberikan oleh Dinkominfo Muba. “Kami sangat berterima kasih kepada Dinkominfo Muba atas pendampingan ini. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami dalam memahami tugas dan fungsi PPID Desa,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sumber Rejeki Sutiman melalui Sekretaris Desa Akhid Fuadi menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah keterbukaan informasi di desanya. “Pendampingan ini membuka wawasan kami bahwa pelayanan informasi adalah bagian penting dari pelayanan publik. Kami akan mulai menerapkan sistem informasi yang lebih terbuka,” tambahnya.

Harapan Dinkominfo Muba

Dengan adanya kegiatan ini, Dinkominfo Muba berharap setiap desa di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin mampu memiliki PPID Desa yang berfungsi secara optimal dan sesuai regulasi. Hal ini sejalan dengan visi Kabupaten Muba untuk menjadi daerah yang transparan, informatif, dan berbasis data dalam pelayanan publik menuju Muba Maju Lebih Cepat. (ril)