DPRD Musi Rawas Sahkan Raperda Pertanggung Jawaban APBD 2023

Pengesahan tersebut ditandai dengan penandatangan berita acara pengesahan yang ditanda tangani Bupati Mura, Hj Ratna Machmud dengan Ketua DPRD Mura, Azandri.

WARTAMUSI.COM, Musi Rawas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mura tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Rabu (31/Juli/2024).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Mura, Azandri S.IP. dihadiri oleh seluruh anggota DPRD serta dihadiri pula oleh Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud sebagai undangan khusus. Agenda utama rapat ini adalah pengesahan Raperda yang telah melalui proses pembahasan intensif di berbagai komisi DPRD sebelumnya.

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mura 2023 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan itu di sampaikan melalui juru bicara komisi-komisi, dalam rapat paripurna dengan agenda rapat paripurna dalam rangka mendengarkan laporan hasil pembahasan komisi-komisi DPRD terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Mura 2023 dan pengambilan keputusan DPRD serta mendengarkan pendapat akhir Bupati Mura, Rabu (31/7/2024) malam.

Pengesahan tersebut ditandai dengan penandatangan berita acara pengesahan yang ditanda tangani Bupati Mura, Hj Ratna Machmud dengan Ketua DPRD Mura, Azandri disaksikan ketua-ketua fraksi, ketua-ketua komisi dewan.

Juru bicara (Jubir) komisi I, Himawan Adiansyah, Jubir Komisi II, Yadi Yandika Saputra, Jubir Komisi III, Samsul Bahri dan Jubir Komisi IV, Beni Chandra.

Keempat komisi melalui jubir masing-masing menyetujui Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Rawas 2023 menjadi Perda.

Sementara itu, Bupati Mura, Hj Ratna Machmud, mengatakan laporan hasil pembahasan komisi-komisi dewan yang telah disampaikan tadi adalah merupakan suatu kebijakan yang dilandasi dengan musyawarah dan mufakat yang lebih mendahulukan kepentingan bersama, untuk itu kami setuju dan sependapat kiranya Raperda yang telah dibahas dan disetujui menjadi Perda sesuai dengan saran dan pendapat dari laporan hasil pembahasan masing-masing komisi DPRD Mura dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

“Saya selaku Bupati Mura menyampaikan ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota dewan yang terhormat atas segala usaha dan kerja samanya dalam pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban APBD Mura 2023 ini,” tutupnya. (ril)