WARTAMUSI.COM, OKU – Belum adanya kejelasan dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Nasdem terkait penetapan pimpinan Definitif DPRD Kabupaten OKU, membuat 20 anggota DPRD OKU lintas fraksi angkat bicara.
Bahkan, 20 anggota DPRD OKU lintas fraksi tersebut, meminta agar dua partai engusung calon Bupati dan Wakil Bupati OKU, Yudi Purna Nugraha – Yenny Elita Sofyan Sani, (YPN YESS), bersikap profesional dan jangan mengorbankan rakyat.
Karena, hingga saat ini belum terlihat tanda-tanda akan diprosesnya pimpinan DPRD OKU, usai ketua Sementara DRPD OKU dari partai PAN yakni Yudi Purna Nugraha (YPN) telah mengundurkan diri karena mengikuti kontestasi pilkada OKU.
Bahkan, kedua partai pengusung calon Bupati dan Wakil Bupati OKU nomor urut satu tersebut, seakan sengaja menghambat pelayanan yang diberikan Pemerintah Kabupaten OKU kepada masyarakat.
Desakan 20 anggota DRPD OKU lintas fraksi yang terdiri dari Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi Hanura, Fraksi PPP dan PKS sert Fraksi Golkar, Perindo dan PKN tersebut, meminta pimpinan sementara melaksanakan rapat paripurna untuk memproses pimpinan Definitif.
“Sampai sekarang tidak ada tanda-tanda akan diprosesnya pimpinan Definitif DRPD OKU, sementara saat ini hanya ada satu unsur pimpinan sementara DPRD OKU yakni Rudi Hartono dari partai Nasdem yang menjadi partai pemenang kedua,” sampai juru bicara anggota DPRD OKU, Muslimin dalam keterangan resminya.
Menurutnya, penetapan pimpinan definitif DPRD OKU sangat mendesak, agar kinerja anggota DRPD OKU untuk membantu eksekutif dalam melayani masyarakat tidak terhambat.
Ia menambahkan, desakan terkait penetapan pimpinan DPRD OKU tersebut, berdasarkan peraturan undang-undang, pasal 34 dan ayat 3 PP No 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusun tata tertib DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota.
Termasuk dalan penentuan alat kelengkapan dewan (AKD). Mengingat telah dibentuknya 7 fraksi dprd Kabupaten melakui Keputusan DPRD OKU No 1 Tahun 2024 tentang susunan keanggotaan fraksi-fraksi DPRD OKU.
“Kami harap dua partai pengusung YPN YESS, dalam lebih dewasa dalam menyikapinya. Karena sampai saat ini baru ada 2 partai pemenang yang telah mengusulkan nama unsur pimpinan defintif 2 partai itu yakni Nasdem dan Gerindra, sedangkan Partai PAN yang menjadi partai pemenang hingga saat ini belum mengusulkan nama untuk menjadi pimpinan definitif,” ulasnya.
Unsur Pimpinan itu telah disampaikan dan diserahkan oleh dua partai pemenang yakni Surat DPC Gerindra Kabupaten OKU NO: SS-09/09-329/B/DPC Gerindra/.2024 tertanggal 26 September 2024 perihal penyampaian SK DPP Gerindra NO : 09-0289 KPTS-DPP Gerindra/2024 tanggal 2 September tentang alat kelengkapan DPRD OKU provinsi Sumsel periode 2024 – 2029 yang menetapkan saudara Parwanto SH MH sebagai Wakil Ketua DPRD OKU.
Kemudian lanjutnya, Partai Nasdem juga telah menyampaikan surat DPD Nasdem kabupaten OKU NO: 78/DPD NASDEM/OKU/V/2024 Tanggal 27 September 2024 perihal penyampaikan SK DPP Nasdem NO: 9.1- SK/AKD/DPP-Nasdem/VIII/2024 tentang penetapan pimpinan DPRD serta ketua Fraksi DPRD kabupaten OKU Provinsi Sumsel periode 2024-2029 yang menetapkan H Rudi Hartono ssbagai wakil ketua DPRD Kabupaten OKU provinsi asumsel periode 2024- 2029.
“Kedua SK tersebut sudah di sekretariat, Kita sering baca diberita statmen H Rudi Hartono yang mengatakan belum ada penyampaikan SK dari Nasdem yang notabenenya sebagai salah satu partai pemenang untuk usulan pimpinan DPRD OKU, nah ini surat ini apa, artinya selama ini bohong. Kenapa harus ditunda-tunda, ini ada apa?,” tandasnya. (ril)