Hukrim  

Dugaan Korupsi Pasar Cinde Palembang: Penyidik Kejati Sumsel Telusuri Peran Perusahaan dan Dinas PUCK

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH

WARTAMUSI.COM, Palembang – Dua orang saksi inisial R kepala cabang PT MB tahun 2010 dan S selaku staf dinas PUCK tahun 2013 – 2015, diperiksa tim penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumsel, sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, saat dikonfirmasi Selasa (3/6/2025).

Menurut Vanny, kemarin 2 Juni tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi.

“Kemarin, tim penyidik kembali melakukan pemeriksaan sebanyak 2 saksi inisial R kepala cabang PT MB tahun 2010 dan S selaku staf dinas PUCK tahun 2013 – 2015,” tegas Vanny

Vanny menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan dari pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.

“Kedua saksi tersebut, diajukan sebanyak kurang lebih 15 pertanyaan oleh penyidik,” tuturnya.

Pada hari sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumsel Novian Aswardani juga turut diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara tersebut dan mantan kadis PUCK Provinsi Sumsel Basyarudin. (DN)