PALEMBANG | Konferensi Koordinator Cabang Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (KONKOORCAB PKC PMII) ke-XIX tahun 2021-2022 segera dilaksanakan.
Sebagai kader PMII, Muhammad Eko Wahyudi siap mencalonkan diri sebagai Ketua Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Sumsel.
Pemuda kelahiran Palembang, 2 Februari 1996 dan telah menamatkan pendidikan dari tingkat Sekolah Dasar (SD) sampai dengan Strata satu (S1) di Kampus UIN Raden Fatah Palembang. Dirinya selaku aktif dalam kegiatan organisasi yang dijalani.
Dalam pencalonnya sebagai Ketua PKC PMII Sumsel dirinya telah menyiapkan visi dan misi yang sangat PROGRESIF sebagai Ketua PKC PMII Sumsel.
“Visi saya yakni doktrinasi ideologis terbangun secara kontinyu dan berkesinambungan dalam setiap kegiatan dan diskusi kader,” bebernya.
Selain itu, menjadikan PMII Sumsel menjadi barometer dan tolak ukur kader PMII di Indonesia dan siap menjaga persatuan dan kesatuan cabang cabang PMII Sumsel.
Eko menambahkan, untuk Misi sendiri dalam organisasi yakni mewujudkan PMII Sumsel sebagai organisasi Islam yg berbudaya, demokrasi,moderen, progresif serta pro-aktif dalam mengawal kebijakan pemerintah dalam mensejahterakan dan kedaulatan bangsa Indonesia.
“Merevitalisasi cabang Daerah persiapan agar menjadi definitif,” tambahnya.
Selain itu, dirinya akan memanfaatkan relasi dan jaringan untuk mengembangkan potensi potensi SDM kader setiap cabang Daerah.
“Membangun sistem teknologi berbasis digital yang layak dan memadai sebagai bagian dari optimalisasi komunikasi dan gerakan organisasi,” tambahnya.
Dirinya menjelaskan, apabila dirinya terpilih sebagai Ketua PKC PMII Sumsel maka dirinya akan membawa perubahan yang besar terhadap pergerakan PMII Sumsel menjadi lebih baik.
Dalam kesempatan tersebut ia mengimbau supaya pelaksanaan pemilihan Konferensi Koordinator Cabang Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (KONKOORCAB PKC PMII) ke-XIX tahun 2021-2022 dapat dilaksanakan dengan khidmat aman dan lancar.
“Agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan mematuhi 5 M, sehingga dapat mencegah dan memutus penyebaran Covid 19 sehingga pelaksanaan KONKOORCAB PKC PMII
ke-XIX tahun 2021-2022 segera dapat dilaksanakan di Sumsel,” pungkasnya.