WartaMusi – Sopir yang menabrak dua orang warga 13 Ilir Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Minggu (13/3) menyerahkan diri kepada kepolisian Polrestabes Palembang, tidak hanya itu keenam pelaku pengrusakan mobil tersebut juga ikut menyerahkan diri ke polisi.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi saat ditemui di Halaman Mapolrestabes Palembang, Senin (14/3) pagi.
“Polrestabes Palembang sudah mengamankan pelaku terkait pasal 170 mobil yang dirusak dan sopir yang menabrak korban,”ujarnya kepada awak media.
Sebelum terjadi peristiwa penabrak tersebut, ada kedua belah pihak yang diindikasi melakukan tawuran.
Ia menuturkan, kedua bela pihak yang berseteruh tersebut diserahkan langsung oleh keluarganya, Minggu malam bersamaan dengan mendamaikan kedua tokoh yang berpengaruh baik di wilayah 9 Ilir, maupun di wilayah 13 Ilir Palembang.
“Yang kita dengan keduanya akan menyelesaikan permasalahan tersebut dengan kekeluargaan. Itu sah-sah saja standarnya kita proses dulu. Silahkan selesaikan secara kekeluargaan karena wadah restorasi justice (RJ),”Katanya.
Ia menambahkan, untuk motifnya sendiri pihaknya masih memperdalam kasus tersebut. Dan dikatakannya bahwa awal sebelum mobil tersebut masuk menabrak kedua warga 13 Ilir tawuran sudah terjadi.
“Sebelum masuk mobil, tawuran terjadi terlebih dahulu antara keduanya dan itu terjadi berulang-ulang di setiap bulan puasa,”katanya.(Red)