PALEMBANG | Gubernur Sumsel, H. Herman Deru melalui Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumsel, Mirwansyah, MKM menyerahkan secara simbolis kebutuhan pokok masyarakat berupa beras kepada Ketua KB FKPPI PD IV Sumsel, Ashari Ali Agus, bertempat di Kantor Sekretariat FKPPI Sumsel, Senin (23/8).
Bantuan beras dimaksudkan untuk dapat didistribusikan oleh Pengurus FKPPI Sumsel kepada masyarakat yang membutuhkan akibat dampak dari Pandemi Covid-19, khususnya di Kota Palembang yang masih berada pada level IV.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala UPTD Panti Rehabilitasi Sosial, Leni Triana Indrawati, Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Dinas Sosial Provinsi Sumsel dan Pengurus Daerah VI Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI POLRI (FKPPI) Sumsel.
Kadinsos Sumsel, Mirwansyah, MKM mengatakan, akibat Pandemi Covid-19 yang masih tinggi, pemerintah terpaksa menerapkan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), artinya membatasi aktivitas masyarakat untuk bekerja di rumah.
“Pemerintah suka maupun duka tetap peduli masyarakat, pemberian bantuan beras dari Gubernur Sumsel masing-masing 10 kg ini adalah salah satu cara mengobati kepedihan yang dirasakan masyarakat akibat pandemi Covid-19,” terangnya.
Untuk memastikan bantuan beras itu benar-benar di terima masyarakat yang belum pernah dapat bantuan beras , kata Marwansyah, Dinas Sosial Provinsi Sumsel turun langsung ke lapangan untuk memastikannya.
“Tidak mudah untuk mendeteksi masyarakat yang layak untuk menerima bantuan, dan kami sampaikan ucapan terima kasih bahwa Pengurus FKPPI Sumsel bersedia bekerjasama dan membantu mendistribusikan beras tersebut,” jelas Mirwansyah.
Dia juga menghimbau masyarakat dimasa Pandemi covid 19 ini, untuk taat dan patuh terhadap anjuran pemerintah dengan selalu mematuhi prokes, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
“Semoga pandemi covid 19 ini cepat hilang dan berakhir sehingga kita semua dapat kembali beraktivitas dengan baik dan nomal,” harap Mirwansyah.
Ketua KB FKPPI PD IV Sumsel, Ashari Ali Agus menjelaskan bahwa sesuai Surat Keputusan FKPPI Pusat Nomor 6 tahun 2021 tertanggal 12 Juli 2021 dimana seluruh jajaran FKPPI dari Pusat hingga daerah diberikan tugas untuk menjadi relawan Covid-19 dan sesegera mungkin menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah, Kepolisian dan Kodam II Sriwijaya.
“FKPPI Sumsel telah melaksanakan instruksi tersebut, dan di kesempatan ini FKPPI Sumsel menjalin kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sumsel dan diberikan kepercayaan untuk menyalurkan kebutuhan pokok berupa beras batuan dari Gubernur Sumsel kepada masyarakat yang membutuhkan akibat dampak Covid-19,” jelas Ashari.
“Kita bersyukur dan berterima kasih atas kerjasama dan kepercayaan yang diberikan, dan bantuan tersebut akan segera disalurkan kepada masyarakat yang berhak dan membutuhkan, mudah-mudahan kegiatan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19,” ujar Ashari. (#)