WARTAMUSI.COM, Lubuklinggau – Hendra Jaya, pelaku pembunuhan Bayu Anggara, mengaku telah membunuh korban karena diprovokasi dan dipukul dua kali di bagian kepala. Pengakuan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Polres Lubuklinggau pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Menurut Hendra, peristiwa tersebut berawal ketika ia sedang membersihkan area dengan menyemprotkan air, yang menyebabkan debu berhamburan dan membuat Bayu Anggara marah. Korban kemudian teriak “woi debu” dan Hendra berhenti untuk menenangkan situasi.
Sekitar 20 menit setelah kejadian tersebut, Hendra pergi ke WC dan saat keluar, Bayu menghadang Hendra dengan menabraknya serta menantang dengan mengatakan, “melawan sekali kamu”. Hendra mencoba meredakan situasi dan meminta maaf jika ada kesalahan, namun Bayu memukul bagian belakang kepala Hendra dan kemudian keningnya.
Hendra mengaku tidak membalas pukulan tersebut dan berusaha meninggalkan lokasi. Namun, Bayu terus menantang Hendra dengan mengatakan “pulang nanti kalau melawan”. Hendra tetap tidak meladeni tantangan tersebut dan berencana pulang setelah mengambil tas dan jaket.
Saat Hendra hendak pergi, saksi Karmin bertanya mengenai tujuannya, dan Hendra menjawab bahwa ia ingin pulang. Bayu kembali menantang Hendra dan menyebutkan “pulang nanti ya”. Dalam keadaan emosi, Hendra merasa sakit kepala dan akhirnya melakukan penusukan yang mengakibatkan kematian Bayu.
Hendra mengungkapkan rasa penyesalannya dan mengklaim tidak ada niat untuk membunuh. Ia meminta maaf kepada keluarga korban serta kepada seluruh jajaran PT Qiswa Jaya Abadi dan teman-teman yang ada di lokasi kejadian.
“Saya atas nama Hendra Jaya, meminta maaf dari hati yang paling dalam. Saya sangat menyesal dan siap bertanggung jawab atas perbuatan saya,” tuturnya.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan Hendra akan menghadapi konsekuensi hukum atas tindakannya. (Mil)