OKU  

Ini Jawaban Kadis BKPSDM OKU Terkait Keresahan Honorer

Kepala BKPSDM OKU Mirdaili SSTP MM

WartaMusi – Honorer di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) merasa resah setelah adanya surat Menpan-RB perihal penghapusan tenaga Honorer pada tahun 2023 mendatang.

Keresahan akan nasibnya kedepan di utarakan oleh salah satu tenaga honorer HV, Ia mengungkapkan keresahan perihal nasib mereka selaku honorer kedepan.

“Saya merupakan honorer K2 teknis namun hingga saat ini belum ada pengangkatan, sekarang malah ada surat tentang penghapusan tenaga honorer, terus terang saja kami merasa resah,” tuturnya.

Menurut HV ada sekitar 400 lebih tenaga honorer K2 di OKU yang belum ada pengangkatan, jumlah itu rata-rata merupakan tenaga teknis.

“Ada sekitar 431 orang rata-rata tenaga teknis karena untuk tenaga Guru sudah banyak yang lulus P3K. rata-rata para honorer K2 ini sudah lebih dari 10 tahun mengabdi,” ungkapnya.

Dirinya berharap ada kebijakan pemerintah untuk mereka sehingga bisa tetap mengabdi. Minimal pemerintah bisa membuka test ASN P3K untuk honorer K2 dengan Formasi teknis, “selama ini formasi yang dibuka hanya untuk Guru, penyuluh dan tenaga kesehatan, sementara untuk teknis ini belum, harapan kami bisa dibuka untuk formasi kami,” imbuhnya

Ditambahkan HV didalam surat MenpanRB tertulis pada november 2023 nanti tenaga Honorer akan dihapus, untuk itu ia kembali mengharapkan adanya perhatian dari pemerintah. “Minimal kami bisa mempersiapkan diri, sebab waktu terus berjalan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM OKU Mirdaili SSTP MM dibincangi portal ini disela-sela kesibukannya mengatakan bahwa surat itu baru semacam edaran dari MenpanRB, namun hingga saat ini belum asa petunjuk teknis perihal tersebut.

“Itukan baru edaran belum ada petunjuk teknis, namun kedepan jika ada petunjuknya akan kita taati. Namun untuk sementarakan baru sebatas wacana untuk mereka (honorer) dipihak ketigakan atau outsourching,” katanya.

Saat ditanya ada berapa banyak tenaga honorer di OKU pria yang akrab disapa Ameng ini mengatakan untuk tenaga honorer tersebar di OPD bukan dari BKPSDM, untuk itu ia mengaku tidak tahu secara pasti.

“Kalau honorer K2 ada sekitar 500 orang, kalau honorer lainnya tersebar di OPD jadi kita tidak tahu pasti, mungkin ribuan,” sebutnya.

Menurutnya surat tersebut merupakan pemberitahuan awal dari MenpanRB mungkin nanti ada petunjuk lanjutan dan rapat seluruh pemangku kepentingan sbelum waktu yang ada didalam surat itu yakni november 2023.

“Kalau dalam surat itu boleh menggunakan tenaga misalnya sopir tapi dari pihak ketiga (outsourching), makanya nanti kita menunggu petunjuk saja takut salah,” pungkasnya.(yh)