OKU  

Ini Jawaban PT SMBR Terkait Pelarangan Peliputan Awak Media

Awak media yang dilarang meliput

WartaMusi – Perwakilan warga desa Pusar bersama Kepala desa Pusar, Camat Baturaja Barat Heryamin, Senin siang (14/3) mengadakan pertemuan di kantor PT.Semen Baturaja. Pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari aksi demo warga pusar pada Kamis (10/3) lalu.

Namun pertemuan tersebut terkesan tertutup. Berapa awak media yang akan melakukan liputan ke area pertemuan di larang masuk oleh aparat keamanan PT. Semen Baturaja.

“Maaf pak, tidak boleh masuk, silahkan tunggu di sini saja, ” ucap salah seorang security PT Semen seraya menahan laju kendaraan Wartawan.

Meski telah berdebat, tetap saja para wartawan tak boleh masuk. Menurut beberapa petugas keamanan hal ini sesuai perintah atasan mereka.

“Silahkan tunggu saja di sini (di pos security),” tegasnya.

Tindakan yang di lakukan PT. Semen Baturaja yang terkesan menghalangi tugas media dalam mendapatkan informasi itu sangat di sayangkan beberapa wartawan. Menurut Wendra, salah satu wartawan yang akan masuk, tak seharusnya PT Semen Baturaja melarang wartawan untuk meliput kegiatan tersebut.

“Tugas kita adalah mencari informasi dan menyampaikan ke khalayak banyak. Termasuk kegiatan ini. Sebab ini sangat berimbas kepada masyarakat banyak. Terutama masyarakat Des pusat kecamatan Baturaja Barat,” Ucapnya.

Ada apa dengan PT. Semen Baturaja sehingga wartawan tak boleh meliput kegiatan tersebut. “Ada apa ini, harusnya mereka (PT. Semen Baturaja) transparan,” pungkasnya.

Sementara itu, Humas PT Semen Baturaja saat di konfirmasi terkait ada nya larangan untuk meliput kegiatan itu membenarkan hal tersebut.
“Iya mas, mohon maaf dulu,” ucap nya singkat (yh).