Inspektorat Palembang Himbau ASN Jangan Lakukan Politik Praktis

Kepala Inspektorat Palembang, Jamiah Haryanti, SH MH,

WartaMusi – Kepala Inspektorat Palembang, Jamiah Haryanti, SH MH, menegaskan, pihaknya sudah memberikan sangsi teguran lisan, kepada Lurah Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang, yang diduga melakukan politik praktis atau mendukung salah satu caleg di Dapil IV.

“Laporan yang masuk terkait, Lurah Sukamulya, sudah kami tindaklanjuti, dengan memanggil Lurah tersebut, dan telah kami berikan sangsi teguran lisan,” kata Jamiah, Jumat (25/8/2023).

Jamiah menjelaskan, berdasarkan hasil keterangan dari Lurah Sukamulya, bahwa Ketua RT yang di Plt kan tidak sesuai administrasi dan aturan. Diantaranya, status RT masih lajang dan usia masih 21 tahun, dimana dalam aturannya harus sudah menikah.

“Kalau usia 21 tahun dan sudah menikah, diperbolehkan. Tapi jika usia 21 tahun belum menikah, tidak boleh,” katanya.

“Kemudian, selanjutnya, ada yang lebih dari dua kali diangkat menjadi RT,” ujarnya.

Terkait politik praktis, Jamiah menambahkan, Lurah Sukamulya, sudah membuat surat pernyataan, tidak akan mengulangi perbuatannya lagi

“Sudah membuat pernyataan, tidak akan mengulangi perbuatannya untuk mendukung salah satu caleg. Pengakuannya yang didukung adalah keluarganya. Tapi yang namanya ASN tidak boleh melakukan politik praktis atau mendukung salah satu pihak,” pungkasnya.

Diketahui, sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD Palembang, Duta Wijaya Sakti, meminta kepada Walikota Palembang Harnojoyo, segera memecat Lurah Sukamulya.

“Saya ketua Fraksi PDIP. Meminta agar Walikota segera memecat Lurah Sukamulya, Ilham Wahyudi. Karena sudah berpolitik praktis, dengan memihak atau mendukung salah satu caleg DPRD Palembang dapil IV,” kata Duta Wijaya Sakti, usai menyampaikan pemandangan umum (Pandum) Fraksi terhadap Raperda APBD Palembang 2023, belum lama ini.

Selain itu, kata Duta, puluhan Ketua Rukun Tetangga (RT) di wilayah tersebut dipecat oleh Lurah, tanpa alasan jelas dan semua jabatan RT di Plt kan.

“Ini sangat tidak masuk akal. Lurah bisa mem Plt kan puluhan Ketua RT, yang sah dipilih rakyat. Kami minta hal ini menjadi perhatian serius Walikota. Pecat segera Ilham Wahyudi,” tegasnya.(Ben)