Hukrim  

Istri Honorer Alami Kekerasan

CA melaporkan kekerasan yang dialaminya

Wartamusi – Pernikahan usia muda tak selamanya indah, seperti yang dialami oleh AC (14) seorang istri di Palembang tepatnya di kawasan 3-4 Ulu yang menjadi korban KDRT oleh suami sirihnya inisial AD (19) yang berprofesi sebagai honorer.

Karena perlakuan keras yang dialami telah berulang kali, ia pun kini melaporkan kejadian tersebut Polrestabes Palembang didampingi ibunya Merry (40).

Saat membuat laporan, ia menceritakan jika sejak menikah selama delapan bulan terakhir dirinya kerap mendapat perlakuan kasar hanya gegara hal sepele.

“Sudah sering pak sudah lupa kapan pertama kali, pokoknya masalahnya gara-gara hal sepele. Salah satu contohnya dia mau pinjam handphone saya tapi tidak saya kasih dia marah dan akhirnya dipukuli, ” ujar AC, Selasa (19/7).

Ironisnya perlakuan kasar itu ia terima saat ia kini tengah mengandung. “Saya lagi mengandung usianya 3-4 bulan, saya tidak tahan lagi sama perlakuannya sekarang pulang ke rumah orang tua, ” katanya.

Terakhir kali tindak KDRT ia terima pada Minggu 17 Juli 2022 lalu ketika sang suami pulang kerja dan sedang beristirahat. Tiba-tiba suami korban hendak meminjam handphone milik AC.

“Saya yang tidak mau kasih tapi dia memaksa, akhirnya dia memukul saya pakai tangan sampai memar di mata, ” katanya.

Akibat perlakuan kasar itu korban mengaku mengalami luka lebam di pelipis mata sebelah kiri sebanyak dua buah hingga membiru dan luka di dekat alis korban.(Red)