Hukrim  

Joncik Muhammad Laporkan Penyebaran Hoaks Meninggal Dunia ke Polda Sumsel

Calon Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad usai melapor di Polda Sumsel.

WARTAMUSI.COM, Palembang – Calon Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad, resmi melaporkan akun media sosial yang menyebarkan informasi Hoaxs ke Polda Sumatera Selatan. Laporan ini terkait dengan beredarnya kabar yang dianggapnya sebagai fitnah yang menyebutkan bahwa ia meninggal dunia.

Dalam keterangannya Joncik mengungkapkan bahwa informasi tersebut telah membuat banyak pihak termasuk teman-teman dan koleganya khawatir dan bahkan ada yang menangis karena mengira ia mengalami sesuatu yang buruk. “Ada banyak orang yang menelepon saya dan istri saya, mereka khawatir karena informasi ini. Padahal, saya dalam keadaan sehat dan aktif dalam kegiatan kampanye serta persiapan debat,” ujarnya usai laporannya diterima SPKT Polda Sumsel Jumat (8/11/2024) Palembang.

Joncik menjelaskan bahwa saat ini ia masih sehat dan tetap menjalankan tugas serta tanggung jawabnya dengan baik. Ia berharap Polda Sumsel dapat mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap pelaku di balik akun yang menyebarkan kabar tidak benar tersebut. “Kami serahkan kepada aparat penegak hukum agar kasus ini diusut hingga tuntas, demi menjaga integritas dan kebenaran informasi yang diterima oleh masyarakat,” tambahnya.

Laporan ini menunjukkan komitmen Joncik Muhammad untuk menjaga nama baik dan memastikan informasi yang beredar tentang dirinya tetap benar dan tidak menyesatkan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya sikap kritis dalam menerima informasi di media sosial agar tidak mudah terpengaruh oleh berita bohong.

Sementara itu Tim Pengacara Calon Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad, yang tergabung dalam Tim Hukum Pejuang Demokrasi Pilkada yang di komandoi Dr. Hasanal Mulkan, S.H., M.H., Dr. Saipudin Zahri, S.H., Widodo, S.H. dan sekitar 20 orang pengacara lain memberikan pernyataan resmi terkait laporan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong yang dialami Joncik Muhammad. Kejadian ini dilaporkan terjadi di media sosial Facebook pada tanggal 5 November 2024, pukul 09.30 WIB, melalui grup “LINTANG EMPAT LAWANG GROUP” yang berada dalam lingkup wilayah Sumatera Selatan.

Menurut Dr. Hasanal Mulkan, kliennya menjadi korban dari berita bohong yang disebarkan di grup tersebut. Postingan yang menyebar menyatakan bahwa Joncik Muhammad telah meninggal dunia di RS Charitas Palembang pada hari Selasa, 5 November, pukul 16.40 WIB, akibat gagal jantung. Akibat informasi palsu ini, kerabat dan keluarga Joncik Muhammad mengalami kepanikan. Banyak anggota keluarga dan warga Kabupaten Empat Lawang yang menghubungi Joncik untuk memastikan kondisinya, karena saat ini ia sedang mencalonkan diri sebagai Bupati Empat Lawang dan berada dalam masa kampanye.

Postingan tersebut, menurut Joncik, tidak hanya menyebabkan kegaduhan di masyarakat, tetapi juga merugikan dirinya secara pribadi, baik dari segi popularitas maupun kredibilitas. Selain itu, ia mengaku waktu dan energinya habis untuk mengklarifikasi berita tersebut kepada keluarga, kerabat, tim pemenangan, dan masyarakat luas. “Saya merasa sangat malu dan dirugikan oleh berita bohong ini,” ungkapnya.

Joncik Muhammad melalui tim pengacaranya meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini guna menemukan pelaku di balik penyebaran informasi palsu tersebut. Pernyataan kronologi resmi ini disusun sebagai dasar laporan kepada pihak penegak hukum agar kasus ini segera diproses.

Kasus ini menjadi sorotan publik sebagai contoh pentingnya kehati-hatian dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial, terutama saat mendekati periode Pilkada yang rawan akan penyebaran berita hoaks. (ril)