Kapolres Lubuklinggau Tinjau Korban Jembatan Gantung Putus di Wisata Sungai Malus

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana

WARTAMUSI.COM, Lubuklinggau – Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana mengunjungi korban insiden putusnya jembatan wisata sungai malus di Kelurahan Petanang Kecamatan Utara I, Kamis (2/1/2025).

Kunjungan Kapolres ke Rumah Sakit Ar Bunda melihat langsung kondisi korban jembatan putus wisata sungai malus bersama Wakapolres dan PJU Polres Lubuklinggau.

Hal ini disampaikan langsung Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana mengatakan hasil pantauan dirinya beberapa hari yang lalu tersebut menyebutkan kalau kondisi jembatan memang kurang kokoh. Sehingga Dengan kondisi tersebut, ia sudah menyampaikan kepada masyarakat untuk berhati-hati bilamana menggunakan jembatan gantunh agar tidak dalam jumlah yang banyak.

“Karena situasi kondisinya sepertinya jembatan itu sudah tidak kita lagi dan kita sudah mendalami jembatan tersebut dibangun tahun 2014 mungkin karena waktu dan alam, jadinya komponennya sudah tidak kita lagi untuk menampung warga yang banyak menyeberang,” jelasnya.

Sementara itu Kapolres meninjau langsung sejumlah korban yang alami luka dan tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit AR Bunda, kejadian jembatan putus tersebut menyebabkan total 8 orang alami luka-kuka.

“Kebetulan dari 8 orang tersebut, tiga dirawat di Rumah Sakit AR Bunda dan 5 dirawat di Rumah Sakit Petanang,” katanya.

“Tapi seiring berjalan waktu yang di Rumah Sakit di Petanang di rujuk ke Rumah Sakit AR Bunda. Dan saat ini ada 4 warga yang menjadi korban di jembatan gantung yang dirawat Ar Bunda” Sambung Kapolres.

Disisi lain Polres Lubuklinggau telah memintai keterangan 4 orang terkait peristiwa putusnya jembatan gantung wisata Sungai Malus, dimana keempat orang yang dimintai keterangan tersebut yakni pengelola, pemilik lahan dan dua orang selaku petugas parkir serta keamanan.

“Pengelola sendiri dari kemarin sudah kita mintai keterangan dan kita ambil keterangan daripada saksi-saksi juga bahwasanya para pengelola dan pemilik lahan nanti sedang kita dalami ya apakah nanti bisa dikenakan Pasal yang memang bisa diterapkan nanti diterapkan kepada pengelola,” terang Kapolres.

“Tapi sejauh ini dari para pengelola maupun pemilik lahan mereka koorperatif, mereka intinya mau bertanggung jawab terkait atas kejadian peristiwa kemarin yang menimbulkan beberapa korban luka,” paparnya.

Kemudian mengenai izin lokasi tersebut, pihaknya mengaku bahwa pengelola sudah mendapatkannya dari Dinas Pariwisata Lubuklinggau. Selain itu tambahnya, pihak pengelola di tempat tersebut hanya mengambil retribusi uang parkir dan tidak ada yang lain.

Kapolres juga menambahkan, sampai dengan saat ini dari pihak korban belum ada yang menuntut atas peristiwa tersebut. Dan pihaknya akan terus melakukan komunikasi dengan korban bersama pemerintah kota serta stakeholder terkait.

“Agar bisa membantu mencarikan solusi terkait dengan kesehatan warga yang menjadi korban kemarin,” tutup Kapolres.