Kapolres Muba ungkap Motif Pelaku Karena Dendam Pribadi

Pelaku berinisial EMN yang melakukan penembakan terhadap korban.

WARTAMUSI.COM, Muba – Gerak Cepat Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil meringkus pria berinisial EMN yang merupakan pelaku penembakan yang menewaskan Angga (36) warga Lingkungan IV, Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba pada, Kamis (21/11) sekitar pukul 09:30 WIB.

EMN berhasil diamankan pihak kepolisian di seputaran tugu bundaran Sekayu Kelurahan Kayuara, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba pada Kamis (21/11) sekitar pukul 13:00 WIB.

“Benar, pelaku berinisial EMN yang melakukan penembakan terhadap korban hingga tewas bernama Angga telah kita tangkap kemarin siang, ” ujar Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho. Jumat (22/11).

Dijelaskan orang nomor satu di Polres Muba ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal bahwa, penembakan yang dilakukan pelaku terhadap korban bermotif karena dendam pribadi.

“Ya, pelaku ada dendam pribadi dengan korban, ” paparnya.

Guna dilakukan proses lebih lanjut. Tersangka beserta barang bukti senjata api rakitan ilegal dan senjata tajam jenis pisau sudah kita amankan di Mapolres Muba.

“Terhadap tersangka akan kita jerat dengan pasal 340 KUHPIdana tentang pembunuhan berencana,” tandasnya. (ril)