WartaMusi – Mengantisipasi dampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba), meminta jam masuk sekolah di undur dan siswa wajib memakai Masker.
Hal tersebut disampaikan Pj Sekda Muba Musni Wijaya S Sos MSi pimpin upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang yang digelar di lapangan halaman SMP Negeri 6 Unggul Sekayu, Senin (2/10/2023).
“Saya minta jam masuk sekolah di undur jam 8 pagi. Ia juga mengimbau kepada seluruh pejabat di sekolah, agar memastikan para siswa menggunakan masker selama proses belajar mengajar,” imbauannya.
Hal tersebut untuk mencegah siswa terpapar ISPA, karena saat ini cuaca semakin memburuk akibat kabut asap semakin tebal.
“Ini untuk mengantisipasi gangguan kesehatan, terutama pernapasan,” ucapnya.
Kemarin, Minggu (1/10/2023) anggota Polres Muba melaksanakan ground check titik hotspot dan pemadaman penanggulangan kebakaran lahan dan kebun serta pendinginan di wilayah Desa Karang Agung Kecamatan Lalan sekira pukul 08.00 Wib sampai selesai.
Kapolres Muba AKBP Imam Safii, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H mengatakan, kegiatan lokasi ditemukan berada di Desa Karang Agung Kecamatan Lalan Kabupaten Muba dengan titik hotspot : -2.2119S koordinat : -104.1944E milik PT Banyu Kahuripan Indonesia (BKI) Kebun SKB.
“Lokasi ditemukan berada di Desa Karang Agung Kecamatan Lalan Kabupaten Muba, ditemukan lahan sawit yang sudah habis terbakar milik PT BKI Kebun SKB dengan luas lahan terbakar lebih kurang 2 hektar,” terang Ipda Zulkarnain.
Kapolsek Lalan menambahkan, setelah dilakukan pengecekan kemungkinan sumber titik dari puntung rokok yang membakar lahan.(Mba)