WARTAMUSI.COM, Musi Rawas – Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas terus mendalami kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musi Rawas. Penyidikan dilakukan setelah penggeledahan di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Disdik dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Musi Rawas.
Plt. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Musi Rawas, Abu Nawas, menyatakan bahwa proses penyidikan masih berlangsung.
“Saat ini kami masih mendalami hasil penyidikan. Yang jelas, sudah ada indikasi perbuatan melawan hukum atas kerugian negara. Namun, kami tetap berhati-hati dalam menetapkan tersangka dan tidak terburu-buru,” ujarnya saat diwawancarai awak media usai menghadiri rapat paripurna DPRD Musi Rawas, Selasa (4/3/2025).
Kajari menegaskan bahwa Kejari Musi Rawas telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan untuk menghitung potensi kerugian negara akibat kasus ini.
“Target kami, kasus ini segera menetapkan tersangka. Namun, kami belum bisa mengungkapkan jumlah tersangka agar tidak ada yang menghilangkan barang bukti atau melarikan diri,” tegasnya.
Dugaan Penyimpangan Pengadaan Seragam Sekolah
Sebelumnya, tim penyidik telah melakukan upaya paksa berupa penggeledahan dan penyitaan dokumen pada dua OPD terkait. Dokumen yang disita meliputi perencanaan, pelaksanaan, pencairan, serta pemanfaatan pengadaan perlengkapan siswa tahun anggaran 2023 dengan total nilai sebesar Rp11.607.000.000.
Adapun rincian pengadaan sebagai berikut:
- Seragam SD (APBD): 12.906 pcs senilai Rp3.871.800.000
- Seragam SMP (APBD): 9.118 pcs senilai Rp2.735.400.000
- Seragam SD (DAU APBN): 6.666 pcs senilai Rp1.999.800.000
- Seragam SMP (DAU APBN): 10.000 pcs senilai Rp3.000.000.000
Penyidik Kejari Musi Rawas telah memeriksa 26 saksi dari Dinas Pendidikan dan 4 saksi dari BPKAD terkait pencairan dana pengadaan pakaian sekolah.
“Setelah penggeledahan dan penyitaan dokumen ini, kami akan melakukan gelar perkara dan ekspose untuk menentukan siapa yang harus bertanggung jawab,” jelas Abu Nawas.
Penyidik menemukan indikasi dugaan penyimpangan, termasuk ketidaksesuaian spesifikasi barang dan kelebihan pembayaran dalam proyek tersebut.
Menunggu Hasil Audit Kerugian Negara
Tim penyidik telah melakukan uji laboratorium terhadap sampel seragam yang diadakan dan sedang menunggu hasil perhitungan resmi dari auditor terkait besaran pasti kerugian negara.
Sementara itu, Abu Nawas menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin tergesa-gesa dalam menetapkan tersangka guna memastikan penegakan hukum berjalan dengan tepat.
“Kami berharap kasus korupsi ini dapat ditangani dengan tajam ke atas namun tetap humanis ke bawah. Untuk saat ini, fokus kami adalah memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan,” tutupnya.
Kejari Musi Rawas memastikan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini. (Mil)