WartaMusi – Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Lembak Belida Darat dan Kelekar Kabupaten Muara Enim, Kamis (17/2) melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU), dengan Kejaksaan Negeri Muara Enim, terkait penanganan masalah hukum bidang perdata, dan tata usaha negara.
Camat Lembak Syarkowi,S,Sos, mengungkapkan bahwa digelarnya MoU antara Kades, dan Kejari Muara Enim ini dalam rangka bentuk transparan, serta komitmennya dalam penanganan masalah hukum bidang perdata, dan tata usaha negara.
“Kecamatan Lembak dalam hal ini memfasilitasi, kegiatan MoU ini diikuti tiga kecamatan yaitu Kecamatan Lembak, Belida Darat dan Kelekar,” terang Syarkowi di aula kantor Camat Lembak Kabupaten Muara Enim.
Dikesempatan yang sama Kepala Dinas PMD Kabupaten Muara Enim Rusdi Hairulah, M.Si mengukapkan bila MoU sebagai bentuk mematuhi hukum yang ada dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara desa.
Jadi kinerja pemerintah desa teranganya harus transparan, dalam menggunakan anggara dana desa, serta bentuk kinerja yang benar-benar dilaksanakan sesuai aturan yang ada, agar tidak melanggar hukum dalam penggunaan anggaran Dana Desa (DD).
“Saya minta para kades, mari kita jalankan sebaik-baiknya serta ditunjang terus dengan kinerja yang baik,” ucap Rusdi.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim Irfan Wibowo ,SH
mengungkapkan tujuan MoU yang dilakukan hari ini, sehingga para kades
tidak coba- coba melanggar hukum dalam menggunakan Anggaran Dana Desa (DD).
“Meskipun telah melaksanakan MOU, Para kades tidak serta merta akan kebal hukum, namun justru ditegaskan untuk patuh dengan hukum serta menegakkan. Hukum yang ada,”terangnya.
“Kita tidak segan-segan menindak tegas jika terjadi penyimpangan pengelolaan anggaran dana desa dan dilakukannya MoU , justru mencegah serta mematuhi ketentuan yang telah disepakati,” tegasnya.
Dari pantauan portal berita ini, tampak hadir hadir pada kegiatan acara tersebut, Kapolsek Lembak AKP Sigit Widodo, SH, MH, Camat Kelekar Fikri Hidayat,SP, MSi, Camat Belida Darat ,Babinsa Sekcam Lembak.(Ey)