WARTAMUSI.COM, Palembang – Tim penyidik Kejari Palembang, masih fokus melakukan perkembangan perkara operasi tangkap tangan (OTT) kadis Ketenagakerjaan Sumsel Deliar Rizqon Marzuki dan stafnya.
Kajari Palembang Hutamrin SH MH, mengatakan saat ini pihaknya fokus melakukan perkembangan perkara OTT.
“Untuk tindak pidana kasus pencucian uang atau TTPU, kita belum bisa menjelaskan, untuk sementara masih pokus dengan perkembangan perkara ini saja,” tegas Kajari, Rabu (15/1/2025) malam.
Kajari juga menjelaskan untuk kasus OTT ini pihaknya sudah memeriksa ada sekitar 9 orang saksi.
“Ya, lebih kurang ada sekitar orang saksi yang sudah kita periksa,“ tutupnya. (DN)